JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat negara melakukan kegiatan buka bersama puasa alias bukber menuai polemik.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mendesak Presiden Jokowi mencabut larangan tersebut karena telah membuat gaduh bulan Ramadan.
“Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan,” tulis KH Cholil diakun Twitter-nya, dikutip Jumat (24/3/2023).
Menurut KH Cholil, larangan buka puasa bersama yang tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 untuk mengantisipasi Covid-19 tidak realistis.
“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana. Apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” tulisnya lagi.
Dia juga tak sepakat dengan alasan larangan bukber bagi pejabat untuk hidup sederhana. Menurut KH Cholil, hal tersebut tidak tepat.
“Surat arahannya soal Covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena Covid atau foya-foya Pak?” jelasnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman