JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perserteruan antara Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terus berlanjut. Kemarin (23/3), tim Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan laporan terkait dugaan gratifikasi LBP dan sejumlah pejabat lain yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi serta kejahatan ekonomi dalam bisnis pertambangan emas di Intan Jaya, Papua.
Meika Arista, perwakilan masyarakat sipil yang menyampaikan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya (PMJ) mengatakan upaya pelaporan itu tidak berjalan mulus. Dia menyebut sempat terjadi debat kusir antara pelapor dengan petugas yang menerima laporan. "Intinya secara tidak langsung mereka menolak laporan kami," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG).
Awalnya, kata Meika, tim koalisi masyarakat sipil menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ sesuai prosedur. Namun, dari SPKT, para pelapor diminta untuk ke Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ. "Namun mereka bilang nggak bisa (sampaikan laporan polisi, red)," ungkapnya.
Meika menerangkan, petugas hanya mau menerima dokumen berisi materi laporan dari pelapor tanpa mau membuat tanda terima laporan sebagaimana mestinya.
"Padahal sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Zcara Pidana, red), kami berhak menerima tanda terima agar ke depan bisa menagih progres dari laporan itu," tutur perempuan berjilbab tersebut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Haris Azhar kemarin menyerahkan bukti-bukti dan daftar saksi serta ahli untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap LBP. Total, ada 20 daftar bukti yang diserahkan pihak Haris. Di antaranya dokumen sah perusahaan yang berkecimpung dalam skandal bisnis pertambangan di Intan Jaya, Papua.
"Kami meminta kepolisian untuk memeriksa saksi dan ahli untuk menilai bukti-bukti yang kami serahkan," ungkap kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat. Saksi-saksi yang didaftarkan ke kepolisian antara lain sembilan pimpinan non-government organization (NGO) yang melakukan riset terkait relasi ekonomi dan operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Haris Azhar menambahkan dengan bukti-bukti itu pihaknya berharap penyidik PMJ bisa melihat secara utuh diskusi terkait relasi ekonomi-operasi militer di Intan Jaya yang tayang di channel Youtube miliknya. "Yang dipermasalahkan selama ini kan selalu judul dan kata ‘bermain’. Nah ini kami bawa buktinya," tutur aktivis hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu.
Sementara itu, Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan belum memberikan tanggapan terkait ‘penolakan’ laporan koalisi masyarakat sipil tersebut. Saat dikonfirmasi, Zulpan belum memberikan respons.
Begitu pula ketika dikonfirmasi terkait penyerahan bukti dan nama-nama saksi dari pihak Haris Azhar itu.(tyo/jpg)