SELAMA 2015

Ini 14 Travel Umrah yang Kena Tindak Kemenag

Nasional | Rabu, 24 Februari 2016 - 01:15 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat bertindak tegas terhadap 14 travel umrah yang dinilai menyalahi aturan. Hal ini membuktikan bahwa masih banyak travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang dijatuhi sanksi oleh Kemenag. Sepanjang 2015, kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin ini menindak 14 unit travel umrah.

Rincian travel umrah yang ditindak itu dilansir Kemenag Selasa (23/2/2016). Ada tiga travel umrah yang dicabut izinnya. Ketiganya adalah PT Mustaqbil Lima, PT Meditterania Travel, dan PT Ronalditya. Kemudian PT Kopindo Wisata dijatuhi disanksi tidak dilayani akses perpanjangan izin operasional. "Alasannya Kopindo Wisata penelantaran jamaah," kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Anis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selanjutnya, ada PT Catur Daya Utama yang juga ditutup akses perpanjangan izinnya, karena tidak lolos akreditasi. Lalu Kemenag juga menerbitkan peringatan tertulis untuk PT Pandi Kencana Murni, PT Al Aqsa Jistru Dakwah, PT Sanabil Madinah Barokah, dan PT Mulia Wisata Abadi.

Kemenag juga menyatakan ada lima travel umrah yang izin operasionalnya tidak berlaku lagi. Kelimanya adalah PT Assuryaniyah Cipta Prima, PT Huli Saqdah, PT Wisata Pesona Nugraha, PT Maccadina, dan PT Gema Arofah.

Muhajirin berpesan, agar masyarakat berhati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Kata dia, sejatinya cukup mudah mendeteksi apakah biro travel itu resmi atau bodong alias menipu. Caranya dengan memastikan tiket pesawat pergi-pulang, memastikan visa umrah, dan kepastian seluruh akomodasi dan pembimbing selama menjalankan ibadah umrah di Saudi.

Menurut dia, Kemenag terus giat memberantas biro travel nakal. Tujuannya untuk melindungi masyarakat. Untuk penegakan hukum pidana, dia memastikan polisi juga mendukung upaya Kemenag ini. "Intruksi Menag jangan dibiarkan dan tidak ditertibkan. Karena travel umrah nakal bisa jadi masalah besar," pungkasnya.

Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Muhammad Rocky Al Masyur mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Kemenag untu mengedukasi masyarakat. Baginya keberadaan biro travel bodong itu memang merugikan.

Di internal AMPHURI sendiri, Rocky menuturkan terus digalakkan pembinaan pelayanan jamaah umrah dan haji khusus semaksimal mungkin. Menurutnya umrah bukan seperti perjalanan wisata. Namun di dalamnya juga ada unsur ibadah. "Sehingga jamaah harus dilayani juga aspek ibadahnya. Selain jamainan keamanan dan keselamatannya," katanya.(wan/agm)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook