Salah Nama, Orangtua Protes Pol PP

Nasional | Selasa, 23 Oktober 2012 - 12:20 WIB

PADANG (RP) - Tidak senang nama anaknya disebut terjaring razia penyakit masyarakat, Monofia, 42, orangtua dari SA, 14, salah seorang siswi SMP Muhammadiyah 5, mendatangi Kantor Pol PP Padang, kemarin. Ia meminta pasukan penegak perda itu memulihkan nama baik anaknya karena tidak pernah terjaring dalam razia Pol PP di Pantai Nirwana pada Jumat (19/10).

 

“Saya tidak senang nama anak saya dijadikan salah seorang yang telah dijaring razia Pol PP. Apalagi, di beberapa media  menuliskan secara jelas nama anak saya,” kata Monofia, kepada wartawan, di Mako Pol PP, kemarin.

 

Sebelum mendatangi Kantor Pol PP pagi itu, Monofia mendatangi SMP Muhammadiyah 5 untuk me mastikan kepada guru sekolah, anaknya bukanlah siswi yang tertangkap sedang berkencan di pondok baremoh tersebut.

 

Kepada Padang Ekspres (Riau Pos Group), SA mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Ia heran beberapa temannya marah kepadanya karena telah membuat jelek nama sekolah. “Pada Sabtu (20/10), saya mendapat SMS dari teman, saya sudah membuat nama sekolah jelek, saya juga heran,” ungkapnya di Kantor Pol PP.

 

Di sekolah, ia dipanggil kepala sekolah perihal namanya masuk daftar nama yang terjaring di Pol PP. “Setelah upacara bendera tadi (kemarin, red), saya dipanggil kepala sekolah dan ditanya apakah saya pelaku yang terjaring Pol PP, terus saya katakan tidak pernah,” terangnya.

 

Ia dan orangtuanya meminta Pol PP untuk mengembalikan nama baiknya sehingga ia tidak malu lagi datang ke sekolah. “Kami tidak menuntut apa-apa, kami hanya ingin nama baik saya dijelaskan kembali,” ulasnya.

 

Pantauan Padang Ekspres di Kantor Pol PP, terlihat Pol PP mengeluarkan surat klarifikasi data siswa yang menyatakan nama SA tidak pernah dijaring oleh Pol PP Padang pada Jumat (19/10) pukul 16.30 di Taman Nirwana. Surat tersebut langsung ditanda tangani Kasat Pol PP Padang Nasrul Sugana.

 

“Setelah kami usut ternyata nama siswa yang terjaring di Taman Nirwana itu berinisial KK, 14. Ia meru­pakan salah seorang teman anaknya yang dulu satu di SMP Muhammadiyah 5,” se but Alwi, Kasi Provost Pol PP Padang.

 

Alwi mengatakan KK, pelajar yang terjaring di pondok baremoh ini bersekolah di SMP Muhammadiyah 3 Padang akan kembali dipanggil ke Pol PP untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil orangtua dan kepala sekolah siswi yang berinisial KK, dan diminta untuk meluruskan pencemaran nama baik ini,” ulas Alwi.

 

Sebelumnya, pasukan penegak perda itu kembali merazia sejumlah warung kelambu di kawasan Pantai Nirwana dan Batucadas, Bungus Teluk Kabung, kemarin (19/10). Dalam penertiban kali ini, 14 pasangan di antaranya mahasiswa dan pelajar terjaring. (mg18)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook