Polisi Terapkan Penjagaan Ketat di Depan Gedung DPR

Nasional | Senin, 23 September 2019 - 20:32 WIB

Polisi Terapkan Penjagaan Ketat di Depan Gedung DPR
Mahasiswa dari berbagai Universitas melakukan aksi di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9). Aksi mahasiswa itu menolak Revisi UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Aparat kepolisian menerapkan penjagaan ketat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9). Penjagaan ketat itu diterapkan kepolisian karena dua kubu mahasiswa dengan dua isu berbeda melaksanakan aksi di lokasi.

Adapun kedua pihak yang menggelar aksi dari pihak yang menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dan pendukung Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK.


Pantauan di lokasi, massa pendukung Revisi UU KPK membawa sejumlah spanduk dari aksi yang dilaksanakan. Satu di antaranya, massa membawa spanduk yang meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo segera diganti dengan Ketua KPK terpilih periode 2019 - 2023 yakni Irjen Firli Bahuri.

"Keluarkan Agus Rahardjo dari KPK Bubarkan WP KPK," tulis spanduk yang dipasang massa pendukung Revisi UU KPK di pagar depan Gedung DPR yang berwarna hijau, Senin.

Di sisi lain, massa penolak RKUHP juga meramaikan aksi dengan membawa sejumlah spanduk. Oleh massa, spanduk dipasang tepat di gerbang depan Gedung DPR yang berwarna hijau.

Beberapa spanduk yang terpasang itu di antaranya bertuliskan seperti "Pak Bu, Kami Izin Kuliah di Jalan", "RKUHP Ngawur #SaveKPK", dan "Ini Mosi Tidak Percaya, Jangan Anggap Kami Tak Berdaya".(mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.con
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook