HARI BHAKTI ADHYAKSA, PRESIDEN SAMPAIKAN PESAN UNTUK PENEGAK HUKUM

Jangan Ada Praktik Titip Rekanan Proyek

Nasional | Minggu, 23 Juli 2023 - 08:03 WIB

Jangan Ada Praktik Titip Rekanan Proyek
Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2023 didampingi langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sabtu (22/07/2023). (PUSPENKUM)

RIAUPOS.CO - Dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Presiden Joko Widodo memperingatkan agar tidak ada lagi jaksa yang bermain-main dalam penanganan perkara. Sebagai aparat penegak hukum, para jaksa harus bersih dan akuntabel.

’’Itu wajib. Perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” katanya kemarin (22/7).


Presiden menegaskan, jangan ada lagi aparat kejaksaan, meski hanya oknum, yang mempermainkan hukum. ”Yang menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” ujarnya.

Kejaksaan, lanjut presiden, adalah lembaga penegak hukum dengan kewenangan yang sangat besar. Mulai kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan-kewenangan lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar. Juga, dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab.

Jokowi lantas menyampaikan bahwa pesan itu bukan hanya untuk jaksa. Tetapi juga aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepercayaan publik untuk kejaksaan. Merujuk sebuah lembaga survei, Jokowi mengatakan, pada Agustus 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 75,3 persen. Lalu, meningkat jadi 81,2 persen pada Juli 2023. ’’Ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir,” papar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Meski begitu, Jokowi meminta kejaksaan untuk tetap waspada, hati-hati, dan tidak cepat berpuas diri. Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan harus terus dipertahankan, ditingkatkan, dan diperbaiki. Caranya dengan kinerja yang baik, sistematis, dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif dari pusat sampai ke daerah.

Kemudian, kejaksaan harus terus meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif dan pelatihan yang intensif. Jokowi juga berpesan untuk meningkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa. Lalu, meningkatkan efektivitas kerja dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. ’’Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” ucap Jokowi.(wan/c18/fal/jpg)


Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook