Menteri Tjahjo: Kunker Gubernur Anies Baswedan ke LN Sesuai Prosedur

Nasional | Selasa, 23 Juli 2019 - 15:26 WIB

Menteri Tjahjo: Kunker Gubernur Anies Baswedan ke LN Sesuai Prosedur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.(foto/jpnn.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi sejumlah berita dan informasi liar yang menyudutkan pihaknya, terkait izin kunjungan kerja (kunker) Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke luar negeri dan kekosongan kursi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Dua hari ini saya melihat pemberitaan dan informasi di medsos semakin tidak proporsional, seolah saya mempermasalahkan kunker Gubernur DKI, padahal berkali-kali saya katakan tidak ada masalah soal kunker itu karena telah mengantongi izin," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (23/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Tjahjo, polemik berawal dari pemberitaan sebuah media online yang menuliskan berita seolah mendagri mempermasalahkan kunjungan kerja itu. Padahal, Tjahjo selalu menekankan tak ada permasalahan soal kunjungan kerja Anies Baswedan ke luar negeri karena telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, mengenai mekanisme aturan pengajuan izin, dilakukan hanya sebagai penjelasan dan bukan berarti Gubernur DKI melanggar aturan tersebut.

"Kami memberikan penjelasan mekanisme pengajuan kunker, bukan untuk menyudutkan Pak Anies karena jelas beliau mengantongi izin dan sesuai prosedur. Jadi, tidak ada masalah sejak awal, hanya mungkin ada kesalahpahaman teman media dalam mengutip pernyataan," katanya.

Terkait posisi wakil gubernur DKI Jakarta yang hingga saat ini masih kosong, Tjahjo mengatakan sama sekali tidak terkait izin kunker. Sepenuhnya bergantung pada sikap partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung.

"Soal posisi wagub DKI tidak ada hubungannya dengan izin kunker. Posisi wagub itu tergantung pada partai politik pengusung atau koalisi. Kemendagri tak bisa turut campur karena aturannya begitu," pungkas Tjahjo.(gir)

Sumber: JPNN.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook