Mendadak, Usulan 27 Juni Libur Nasional

Nasional | Sabtu, 23 Juni 2018 - 10:55 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pilkada serentak di 171 daerah yang dilaksanakan pada Rabu (27/6) diusulkan akan menjadi hari libur nasional. Bukan hanya libur di daerah yang menyelenggarakan pilkada. Usulan itu mengemuka dalam rapat koordinasi terakhir pilkada di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (22/6).

Menkopolhukam Wiranto menuturkan, usulan menjadikan 27 Juni sebagai hari libur nasional datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertimbangannya, meski hanya pilkada 171 daerah, tapi warga yang punya hak pilih bisa berdomisili di daerah lain.
Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

”Tapi mungkin beberapa pejabatnya, itu KTP domisilinya mungkin masih di tempat lain. Nah dengan demikian, maka kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan,” ujar Wiranto setelah rapat koordinasi hampir dua jam itu.

Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Pusat Arief Budiman, Ketua Bawaslu Pusat Abhan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menlu Retno Marsudi. Pertemuan itu memang secara khusus membahas persiapan akhir penyelenggaraan dan pengamanan pilkada serentak.

Lebih lanjut, Wiranto menuturkan, usulan dari KPU akan dipertimbangkan pemerintah. Tapi, tentu perlu tata administrasi lantaran perlu mendapatkan keputusan dari Presiden karena akan menjadi hari libur nasional. Disinggung waktu yang kurang dari sepekan, Wiranto menanggapi dengan santai.

”Ya, sekarang kan saya juga bisa ngomong ke sana (Presiden, red) gitu,” kata dia.

Selain soal hari libur, dalam rapat tersebut turut dipastikan pula kesiapan logistik pilkada, anggaran, hingga kesiapan sistem teknologi informasi. Wiranto mengakui masih ada beberapa kendala logistik dan penyaluran anggaran, tapi dalam rapat tersebut dipastikan saat hari pencoblosan sudah tidak ada kendala lagi.

”Memang di beberapa daerah ada pada saat disalurkan ada logistik yang rusak, apakah surat suaranya, kotaknya dan sebagainya. Tapi sudah dilakukan produksi ulang dengan cepat dan sudah dihitung bahwa pada saatnya nanti logistik dipastikan akan sampai ke alamat,” tegas dia.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, dalam rakor pilkada yang digelar Menkopolhukam, KPU menyampaikan laporan terakhir terkait persiapan teknis pilkada. KPU memberi jaminan bahwa penyelenggara pemilu di daerah telah siap untuk melaksanakan pemungutan suara pada 27 Juni.

”Kalau lihat tahapan tinggal lima hari itu kemungkinan (logistik, red) sudah berada di kecamatan, sampai saat ini kami belum menerima laporan baru soal kendala (logistik, red),” kata Arief.

Menurut Arief, saat logistik tiba di kecamatan, sudah disiapkan titik-titik dilakukan penyimpanan. Nantinya, pada H-1 atau 26 Juni, logistik itu sudah terdistribusi di Tempat Pemungutan Suara. ”Intinya kami sudah siap,” ujar Arief.(bay/jun/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook