Tarif Listrik PLN Diprediksi Naik 25 Persen pada 2020

Nasional | Rabu, 23 Mei 2018 - 12:31 WIB

Tarif Listrik PLN Diprediksi Naik 25 Persen pada 2020
Peneliti Energy Finance IEEFA, Melissa Brown. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memprediksi tarif listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan naik sekitar 10-25 persen pada 2020. Prediksi ini dibuat berdasarkan catatan riset yang bertajuk PLN’s Coal IPP Funding Gap Suggests Tariffs Must Rise in 2020.

Kenaikan ini ditimbang berdasarkan performa keuangan PLN yang berencana akan menerbitkan lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) obligasi ke pasar internasional.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kondisi demikian mungkin akan segera berubah, karena PLN berusaha me­masuki pasar obligasi yang lebih agresif dan kondisi keuangan PLN pasti akan semakin terbuka dan menjadi sorotan sejumlah analis,” ujar Peneliti Energy Finance IEEFA Melissa Brown dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (22/5).

Analisis Energy Finance IEEFA Elrika Hamdi juga mengingatkan, kenaikan tarif listrik menjadi perhatian khusus dari para investor, terutama mengingat ekspektasi kerugian operasional yang meningkat tajam dalam empat tahun ke depan.

“Tapi ini (kenaikan tarif, red) adalah salah satu yang mungkin tidak ingin dibicarakan pemerintah dan PLN sekarang, terutama terkait dengan tahun politik,” papar Elrika.

IEFFA memperkirakan beban biaya operasi PLN berpotensi meningkat dari Rp275,47 triliun menjadi Rp447,77 triliun pada 2021. Kenaikan terbesar berasal dari biaya pembelian listrik dari Rp72,42 triliun menjadi Rp119,17 triliun, yang berasal dari kapasitas pembangkit baru.

Untuk menutup kenaikan beban, kajian tersebut menilai pemerintah juga perlu menambah subsidi listrik hingga 2021. IEEFA memperkirakan subsidi listrik bisa membesar dari Rp50,6 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 133,7 triliun pada 2021.(ce1/uji/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook