KUALATUNGKAL (RP) - Karena diduga melakukan pelecehan seksual, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tanjab Barat (Tanjabar), Jambi, dilaporkan ke Polisi oleh WW. YD dilaporkan WW yang merupakan tenaga honorer di Dinas yang dipimpinnya, tanggal 20 Mei dengan nomor LP/B.117/V/2013/SPK Polres Tanjabar.
Kasubag Humas Polres Tanjabar, AKP Hotmaida Sianturi membenarkan adanya laporan tersebut. Dijelaskannya, seorang wanita yang berinisial WW (20) datang ke Mapolres Tanjab Barat yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual. Dalam laporan tersebut, WW mengaku bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK)di Dinas Koperasi Kualatungkal.
"Dalam laporan pengakuannya, oknum kepala dinas tersebut telah memaksa mencium bibirnya di dalam sebuah mobil di desa Pematang Lumut, dan mencolek bagian dada atau payudaranya sewaktu hendak mengantarkan surat untuk ditanda tangani ke meja kerja terlapor dalam ruangan kantor kerja kadis tersebut."jelasnya.
"Dia (WW), datang bukan sendirian, dengan didampingi 4 orang teman sekantornya yang juga mengaku mendapat perlakuan yang sama oleh oknum kadis tersebut, dengan waktu yang berbeda," tambah Hotmaida.
Saat ini, lanjutnya, ke 4 wanita tersebut untuk sementara hanya dijadikan sebagai saksi. Kemudian dalam pemeriksaan nanti, keempat wanita yang mengaku mendapat perlakuan yang sama bisa juga di jadikan sebagai korban pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Dalam pengakuannya, perbuatan ini juga sudah berlangsung sejak awal bulan Januari 2013," tambah istri ketua DPRD Tanjab Barat ini.
Dalam kasus pelaporan ini, untuk sementara terlapor dikenakan tuduhan perbuatan pencabulan pasal 289 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kemudian dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan terlapor akan dikenakan pasal berlapis,dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. ‘’Tapi kita lihat dulu dari hasil pemeriksaan dan penyidikanya selanjutnya. Hari ini 21/05 terlapor akan kita panggil untuk dimintai keteranganya atas laporan tuduhan dugaan pencabulan yang lakukannya kepada beberapa orang pegawai TKK yang notabene adalah bawahanya sendiri,’’ paparnya.
Sementara itu, oknum kepala dinas saat dikonfirmasi, terlihat santai menghadapi laporan. Dia mengaku belum mengetahui adanya beberapa orang stafnya yang melaporkan ke polisi dengan tuduhan pencabulan. Dia mengaku siap dipanggil oleh pihak kepolisian dan akan menerangkan semua apa yang di tuduhkan kepada saya.
"Sebagai seorang umat jika ada kesalahan saya akan meminta maaf. Dan selaku hamba Allah saya siap akan bertaubat, kalau memang saya dinyatakan bersalah,"ungkapnya.
Disinggung masalah adanya beberapa orang wanita yang melaporkanya dengan tuduhan yang di maksud, dia mengaku melapor merupakan hak semua orang. "Itukan hak mereka,dan saya pun punya hak untuk menjawabnya. Namun demikian saya selaku warga negara yang baik, siap akan di panggil oleh polisi guna untuk kepentingan penyidikan,"tegasnya. (imm/jpnn)