DAMPAK DEMO SUPIR TAKSI

83 Orang Diamankan Polisi, Satu Tersangka

Nasional | Rabu, 23 Maret 2016 - 00:48 WIB

83 Orang Diamankan Polisi, Satu Tersangka
Aksi demo para supir taksi di Jakarta, Selasa (22/3/2016). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi merealisasikan ketegasannya pada setiap pendemo yang anarkis. Saat aksi demo para sopir taksi di Jakarta, sebanyak 83 orang diamankan polisi usai aksi Selasa (22/3/2016).

"(Betul) sudah kami amankan. Total ada 83. Baik dari pengemudi online maupun supir taksi," ujar Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, di media center, Selasa (22/3/2016) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pop Nandang Jumantara mengatakan, dari jumlah itu, ada satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Dari pemeriksaan sementara, satu orang sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," kata dia saat di Kemenkopolhukam.

Dia juga menjelaskan, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah, mengingat proses pemeriksaan masih terus berjalan saat ini. "Tunggu saja, kami kan sedang bekerja," sambung dia.

Diketahui, sejak pagi hingga siang, aksi demo di tiga titik awalnya berlangsung lancar. Namun, dikarenakan terkena provokasi, sejumlah pendemo pun melakukan sweeping. Tidak hanya itu, pendemo juga memukuli para pengemudi kendaraan online. Hingga berbuntut serangan balik yang menyebabkan korban luka dan kerusakan.

Pendemo ini menuntut pemerintah agar menutup aplikasi online yakni Uber, Grabcar, Gojek dan berbagai aplikasi lainnya. Karena semenjak adanya aplikasi itu, para sopir resmi ini mengalami pengurangan pendapatan.(elf)

Laporan : JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook