JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Walaupun banyak yang mengkritisi dan menghujat, namun Setya Novanto tetap ada yang membelanya. Pembelaan dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) kembali datang. Kali ini dari Ketua Umum PPP versi muktamar jakarta, Djan Faridz.
Kata Djan Faridz, dia melihat isi dari pembicaraan hasil rekaman yang beredar tidak masuk akal dan menganggap rekaman itu tidak betul. Alasannnya, tidak ada orang membahas bagi-bagi saham seperti itu sampai angka 49 persen.
"Karena sesuatu yg di bicarakan itu tidak masuk akal ada orang minta saham 49 persen, 30 persen. Kembali ke masa kecil, pernah tidak sih minta kue sahabat kita sampai 49 persen," kata Djan Ahad (22/11/2015).
Dia menganggap apa yang dituduhkan kepada politikus Partai Golkar itu rekayasa. Karenanya, dia meminta Mabes Polri turun tangan meminta rekaman yang seutuhnya.
"Karena sekarang yang kita dengar baru sepototng-potong," ungkapnya. Menurut dia, Mabes Polri bisa mendapat rekaman seutuhnya kemudian melihat betul atau tidak kalimat yang ada itu merupakan ucapan permintaan dari Setnov. "Kalau tidak ada, itu kan (berarti) fiktif," tegasnya.(boy)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga