Pemangkasan Eselon III dan IV, 430 Ribu PNS Akan Kehilangan Jabatan

Nasional | Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:10 WIB

Pemangkasan Eselon III dan IV, 430 Ribu PNS Akan Kehilangan Jabatan
Ilustrasi PNS. Berdasar data BKN, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon 1 ada sebanyak 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai. (Dok.JawaPos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan memangkas Jabatan eselon III dan IV di struktur pegawai negeri. Jika itu dilakukan, maka diperkirakan ada 430 ribu PNS yang akan kehilangan jabatannya.

Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menuturukan, berdasarakan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2019 menyebutkan, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon 1 ada sebanyak 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai.


Eselon II 4,23 persen atau 19.463 orang. Total eselon I dan II 20.038 atau 4,35 persen. Eselon III 21,44 persen, eselon IV 71,09 persen, eselon V 4,2 persen. Artinya, total eselon I sampai V ada 460 ribu orang.

“Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal tetapi menurut saya akan dilakukan bertahap,” kata Ridwan kepada wartawan.

Namun menurutnya, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Sebab, kalau eselon IV ditiadakan, maka siapa yang akan mengatur tenaga fungsional, teken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi.

“Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya.

Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperi di BPK. Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V.

“Jadi wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi,” ucapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook