JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menggunakan serangkaian startegi jitu untuk memperkuat otot rupiah. Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau setiap transaksi pembayaran di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah. Itu untuk mengurangi tekanan rupiah menyusul permintaan dolar Amerika Serikat (USD) terus meningkat.
”Sejumlah perusahaan sudah melakukan transaksi dalam bentuk dolar AS dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, tidak menimbulkan permintaan atas dolar AS secara berlebihan,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (20/9).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan sejumlah perusahaan pertambangan yang beberapa kontraktornya ternyata dibayar pakai dolar Amerika Serikat. Tentu masih ada sektor jasa lain juga masih melakukan hal itu. ”Jadi, kita akan terus melakukan upaya sehingga cadangan devisa dan penerimaan devisa betul-betul bisa memperkuat kondisi di dalam negeri,” imbuh Sri Mulyani.
Ia menambahkan, mengenai konversi rupiah, pihaknya terus melakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Menko Perekonomian supaya para eksportir melakukan itu. Setelah repatriasi dilakukan, selanjutnya memonitor secara terus menerus. ”Kami akan meminta supaya suplai dolar AS tidak hanya direpatriasi tetapi kemudian juga akan digunakan sebagai suplai devisa di dalam negeri,” ucapnya.
Penguatan rupiah harus didukung seluruh pihak, termasuk juga oleh pemerintah daerah (pemda). Pemda harus betul-betul menggunakan anggaran untuk memperbaiki pondasi ekonomi Indonesia.
”Apakah itu dari sisi kualitas SDM-nya sehingga makin kompetitif. Kualitas makin baik tentu akan meningkatkan produksi. Bidang infrastruktur sehingga konektifitas menjadi bagus. Atau program-program yang langsung seperti penggunaan kepada dunia usaha, industri kecil menengah,” bebernya.
Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemda juga harus mengurangi regulasi dan berbagai macam kebijakan yang masih menciptakan halangan bagi dunia usaha. ”Kami juga sudah mengeluarkan instrumen fiskal dalam bentuk tax holiday, tax allowance, dan insentif untuk memperbaiki kinerja ekspor. Dan, meminta lembaga-lembaga, seperti LPII untuk secara aktif memperkuat ekspor Indonesia,” ujarnya.(dai/das)