PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau berencana mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Sebelumnya, dewan bersama pemprov telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS), Rabu (21/8).
Menariknya, jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD dan pegawai pemprov justru bertambah pada APBD Perubahan tahun ini. Hal itu diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Kaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8). Kata dia, ada sekitar Rp 32 miliar penambahan anggaran perjalanan dinas khusus di DPRD Riau saja.
“Iya memang ada penambahan Rp271 miliar. Tapi untuk DPRD hanya Rp32 miliar saja. Untuk pemprov ga tau saya,” ujar Sekwan.
Sementara itu, Pimpinan Banggar Sunaryo saat dikonfirmasi Riau Pos mengenai penambahan jumlah anggaran perjalanan dinas itu enggan merespon. Panggilan serta pesan singkat yang dilayangkan Riau Pos kepada Wakil Ketua DPRD Riau itu tidak digubris sama sekali.