JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Muncul kabar, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab bakal pulang setelah Jokowi dilantik sebagai presiden periode 2019 - 2024. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kepulangan Habib Rizieq setelah Jokowi dilantik bisa saja terjadi. Apalagi situasi politik yang semakin adem.
’’Tentunya, apabila suasananya kondusif dan dinamika politik tak ramai, kemungkinan setelah pelantikan presiden, Habib Rizieq bisa pulang,’’ kata Sugito, Senin (22/7/2019).
Sebenarnya, kata Sugito, Habib Rizieq bisa pulang karena selama ini hanya terhalang masalah imigrasi yang dapat diselesaikan dengan mudah. Namun, ada beberapa masalah berkaitan dengan politik yang tak bisa dijelaskan oleh Sugito.
’’Masalahnya saya tak bisa berasumsi, tapi yang jelas kayaknya setelah pelantikan bisa pulang. Kayaknya, saya enggak tahu persis ya. Ini kan bukan lagi domain hukum keimigrasian, tapi domain politik jadi susah diterjemahkan,’’ tambah Sugito.(cuy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga