257 Tersangka Ditangkap, Dibayar untuk Buat Kerusuhan

Nasional | Rabu, 22 Mei 2019 - 23:03 WIB

257 Tersangka Ditangkap, Dibayar untuk Buat Kerusuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 257 tersangka diamankan Polda Metro Jaya yang kedapatan melakukan tindakan anarkis pada Selasa (21/5/2019) malam hingga dini hari. Mereka diketahui merupakan massa bayaran dari luar Jakarta yang dikoordinir untuk melakukan kekacauan di ibu kota.

’’Jadi insiden kerusuhan ini memang sudah didesain dan kami punya bukti-buktinya,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/5/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

257 tersangka itu diamankan dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Bawaslu, Petamburan, dan Gambir. Masing-masing tempat, ungkap Argo, diberi fokus melakukan tindakan kekacauan dengan sejumlah target. Di Bawaslu, kata Argo, massa bayaran melakukan aksi kerusuhan dengan menyerang polisi yang bertugas.

Kemudian di Petamburan, para tersangka melakukan pembakaran mobil dan penyerangan asrama Brimob. Sementara di Gambir, massa perusuh juga menyerang asrama dan Polsek Gambir.

Argo mengungkapkan, para tersangka itu datang dari luar Jakarta kemudian bertemu di Sunda Kelapa untuk merencanakan skenario kerusuhan. ’’Mereka disetting menyerang asrama polisi di Petamburan, dan di TKP lain mereka menjadi provokator,’’ jelasnya.

Para tersangka perusuh tersebut sudah dikoordinasikan mulai dari dana operasional baik itu masing-masing pribadi maupun kegiatan aksi.

Kemudian, lanjut Argo, polisi juga menemukan bukti-bukti batu-batu sudah disiapkan di lokasi kerusuhan. ’’Jadi ketika mereka datang ke lokasi sudah disiapkan untuk menyerang petugas, kami sedang menyelidiki siapa yang menyiapkan itu,’’ ungkapnya.

Sementara dalang kerusuhan sendiri, Argo mengatakan penyidik masih mendalami aktor intelektual di belakangnya. Sehingga bisa disimpulkan mereka yang melakukan aksi kerusuhan itu merupakan massa bayaran.

’’Mereka (tersangka) ketika ditanyakan mengatakan disuruh orang, nah ini sedang kita dalami,’’ ujarnya. Dari salah satu barang bukti yang diamankan adalah amplop berisi uang dengan masing-masing tertera nama-nama pelaku.

Selain itu barang bukti yang diamankan lainnya yakni batu, mercon atau petasan, busur panah, bendera hitam, dan beberapa benda lain yang disiapkan. Mereka juga disebut melakukan koordinasi melalui WA Grup sehingga aksi-aksi dikendalikan dengan rapi.(sta)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook