JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti surat pengunduran diri yang disampaikan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution kepada presiden, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan segera memanggilnya. Pemanggilan direncanakan bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
Pemanggilan itu dilakukan karena pengunduran diri Dahlan dianggaap sesuatu yang tidak lazim, yakni karena capres petahana Joko Widodo kalah di kabupatennya saat pemilu Rabu lalu.
Tjahjo mengatakan untuk menyarankan agar Dahlan membatalkan niat itu belum dilakukannya sebelum mendengarkan langsung penjelasan dari Dahlan.
’’Belum mengarah ke sana. Nanti akan kami undang dulu dengan gubernur, kira-kira untuk memberi saran yang terbaik,’’ ucap Tjahjo di Istana Negara, Senin (22/4/2019).
Mantan sekjen PDI Perjuangan ini menyebutkan, dalam surat pengunduran diri tersebut, Dahlan hanya menyebut alasannya terkait politis semata.
’’Karena politis saja, padahal dia didukung banyak partai untuk menjadi kepala daerah. Kan membutuhkan proses yang panjang. Ada amanah dari masyarakat, masa hanya karena itu,’’ tambah Tjahjo. (fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga