JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Disebut-sebut ikut menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar dalam kasus korupsi dana hibah KONI dan Kemenpora, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersikukuh tidak terlibat. Bahkan Nahrawi menyebut siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Namanya terungkap dalam persidangan. Dia disebut ketika pembacaan BAP seorang saksi atas nama Suradi yang merupakan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI. Saat itu nama Imam, yang diasumsikan dengan inisial M, disebut dijanjikan menerima jatah uang sebesar Rp 1,5 miliar.
"Saya siap dipanggil KPK dan saya akan hadir kalau memang diperlukan," kata Imam saat ditemui di kantor Kemenpora, Jumat (22/3/2019). Imam pun mengaku bingung dengan kesimpulan yang disampaikan Suradi soal keterlibatannya dalam kasus tersebut. Menurutnya, menyebut inisial M sebagai dirinya tanpa bukti-bukti jelas adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab.
"Kita harus menyesuaikan fakta hukum. Jangan buat inisial-inisial yang kemudian tidak jelas dan tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Selain Imam, satu orang staf Kemenpora berinisial UL yang disinyalir bernama asli Miftahul Ulum disebut juga terlibat. Ulum disebut menerima jatah sebesar Rp500 juta.
Mengomentari hal tersebut, Imam dengan tegas mengatakan tidak tahu-menahu apa pun soal kasus itu. Ia pun terperangah mendengar namanya disebut-sebut.