POLISI UNGKAP TERDUGA TERORIS

Dana Perjuangan Bela Agama Diperoleh dari Maling Motor

Nasional | Senin, 22 Februari 2016 - 00:59 WIB

Dana Perjuangan Bela Agama Diperoleh dari Maling Motor
Polisi melakukan pemblokiran jalan saat melakukan penggerebekan di rumah salah satu terduga teroris di Malang, Sabtu (20/2/2016). (BAYU EKA NOVANTA/RADAR MALANG)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Hasil pencurian sepeda motor menjadi sumber dana yang digunakan kelompok terduga teroris yang tertangkap di Jawa Timur, Sabtu (20/2/2016) lalu. Hal iini terungkap dari penemuan delapan sepeda motor tanpa surat resmi dari rumah empat terduga teroris.

Penemuan itu membuat polisi harus melacak dari mana sepeda motor itu berasal. Hasilnya, polisi mendapati bahwa motor itu merupakan hasil curian yang dilakukan Aidin Suryani. Aidin tinggal di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dari penangkapan Aidin dalam kasus curanmor awal Februari lalu, akhirnya membongkar jaringan terduga teroris kelompok Ngijo yang tertangkap pada Jumat malam (19/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kelompok Ngijo terdiri dari Badrodin, Achmad Ridlo Widjaja, Rudi Hadianto, Handoko, dan M.Romli. Masuk di dalam kelompok ini yang juga tertangkap adalah Aidin Suryani juga.

Bagaimana Aidin bisa gabung dalam jaringan Ngijo tersebut? Menurut sumber di kepolisian, Aidin atau yang dikenal dengan Abu Zilan itu adalah seorang residivis kasus pencurian sepeda motor. Dia baru bebas dari Lapas Lowokwaru pada akhir 2015 lalu. Kasusnya pencruian kendaraan bermotor.

Setelah keluar dari lapas, dia mengikuti paham radikal setelah "otaknya dicuci" oleh narapidana kasus terorisme yang pernah dititipkan di Lapas Lowokwaru. Dari pertemuan di Lapas Lowokwaru itulah, Abu Zilan mengubah misi kriminalnya dari kriminal murni menjadi berembel-embel semangat jihad.

Karena dana hasil dari mencuri motor itu, dia setorkan ke Badrodin, terduga teroris yang tertangkap pada Jumat malam lalu. Alasannya, dana itu dipergunakan untuk mendanai perjuangan membela agama. Aksi Abu Zilan ini biasa disebut dengan fa’i atau menjarah dan mencuri harta orang lain untuk perjuangan agama.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook