PADANG (RP) - Persoalan parkir liar belum juga tuntas di Kota Padang. Diperparah banyak tempat usaha yang tidak menyediakan tempat parkir memadai mengakibatkan deretan kendaraan di jalan utama. Selain merampas hak pejalan kaki dan bermotor, kondisi itu membuat kawasan di sekitar perparkiran menjadi semrawut dan rawan kecelakaan.
Meski Dinas Perhubungan Padang sebelumnya berjanji akan menertibkan parkir liar itu, tapi hingga kemarin tempat itu masih saja dijadikan lokasi parkir. Sedikitnya ada empat titik jalan raya yang diserobot untuk parkir liar. Seperti di kawasan Jalan M Yamin (depan Polresta Padang), Jalan Hamka (depan Basko Hotel dan UNP), Jalan Khatib Sulaiman dan di Jalan Pemuda (depan Plasa Andalas). Empat titik tersebut, sehari-harinya menjadi lahan parkir liar, kendaraan bermotor .
Felly Wandri (37), warga kota mengaku parkir di jalan raya, karena lahan parkir yang tidak cukup. ‘’Setiap ke sini, biasanya parkir di sini. Lahan parkir tempat ini biasanya sering penuh,’’ ujarnya.
Sementara itu di depan Polresta Padang, jalan raya yang seharusnya menjadi hak pengguna jalan, dimanfaatkan lahan parkir. Hampir setengah badan jalan menjadi lahan parkir. Kepala Dinas Perhubungan Padang Firdaus Ilyas, mengakui kesemrawutan lahan parkir itu, tak sepenuhnya salah Dishub.
‘’Selama ini, lahan parkir di pinggir jalan, itu kan dikontrak pengelola parkir. Jadi itu tugas mereka mengontrol juru parkir agar tidak seenaknya menyediakan lahan parkir,’’ katanya. Untuk mencari solusi yang tepat, dia mengaku akan menindak tegas pengelola parkir. Jika kawasan parkir depan Polresta Padang itu ilegal, itu tentu Polresta juga punya kewajiban menindak kedaraan yang parkir depan sana.
Pengamat Transportasi dari Universitas Bung Hatta (UBH), Fidel Miro mengakui, pengelolaan parkir di Kota Padang masih belum tertata dengan baik. Semestinya instansi terkait mesti mencarikan solusi yang baik untuk pengelolaan parkir.(rpg)