PILKADA SERENTAK

Ibu Cantik Ini Menyusul Suaminya Jadi Bupati Pandeglang

Nasional | Jumat, 22 Januari 2016 - 02:12 WIB

Ibu Cantik Ini Menyusul Suaminya Jadi Bupati Pandeglang
Calon Bupati Pandeglang Terpilih, Irna Narulita.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Putusan sela majelis hakim Mahkamah Konstitusi terhadap gugatan sengketa pilkada menjadi awal babak baru pemerintahan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sebab, putusan itu menandakan Pandeglang memiliki pemimpin baru yaitu seorang ibu cantik Irna Narulita yang berpasangan dengan wakilnya Tanto Warsono Arban.

Sebagaimana diketahui melalui sidang Kamis (21/1/2016), majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak 26 gugatan sengketa pilkada, salah satu di antaranya dari Kabupaten Pandeglang.  Amar putusan yang dibacakan Ketua MK Arief Hidayat itu, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima alias NO.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kuasa hukum pasangan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban, Fadli Nasution menyampaikan putusan MK tersebut. Menurut Fadli, MK telah memenuhi rasa keadilan masyarakat Pandeglang yang telah lama menantikan kepemimpinan Irna Dimyati.

Dikatakan Fadli, setelah resmi putusan dibacakan dalam sidang Pleno MK, maka Irna Dimyati telah sah menjadi Bupati Pandeglang terpilih.

"Insya Allah, Jumat KPU Pandeglang akan melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih," ungkapnya kepada redaksi.

Meskipun menjadi bupati yang baru, namun sosok Irna adalah orang lama di Pandeglang. Sebelumnya selama dua periode dia menjadi istri bupati karena suaminya, Dimyati Natakusumah selama dua kali pernah menjadi bupati di Pandeglang.

Dengan demikian, kini dia memegang tampuk jabatan yang pernah dipegang suaminya, sebelumnya. Pilkada serentak kali ini menjadi kesuksesan bagi Irna karena pada pilkada Pandeglang tahun 2010 lalu, dia gagal menjadi bupati karena berada di posisi kedua. Gagal di kabupaten, Irna juga mencoba di pilkada gubernur dan wakil gubernur Banten. Lagi-lagi gagal karena berada di posisi kedua.

Laporan: RMOL

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook