Ratusan Korban Gempa Serbu DPRK Aceh Tengah

Nasional | Rabu, 22 Januari 2014 - 09:38 WIB

TAKENGON (RIAUPOS.CO) - Gerah dan kesal, menjadi gambaran isi hati korban gempa di Tanah Gayo terjadi pada 2 Juli 2013 lalu.

Setelah sekian lama menerima janji-janji dinilai hanya sekadar janji, ratusan warga korban gempa Gayo akhirnya berunjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah (Ateng), Selasa (21/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam aksi unjuk rasa yang membawa berbagai jenis ukuran spanduk dan kertas karton berisi tuntutan. Melalui pengeras suara, korban gempa menuntut kejelasan kapan dimulainya rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) terhadap rumah korban gempa dan realisasi dana Cash For Work (CFW) yang dijanjikan.

Mereka juga mempertanyakan kepastian penanganan rumah rusak akibat gempa yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

Kedatangan massa di gedung dewan Ateng turut didampingi sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon.

Suasana sempat memanas, karena massa kecewa permintaan mereka agar Bupati Ateng, Nasaruddin, turut hadir ke gedung yang bertetangga dengan Setdakab Ateng tersebut  tidak dipenuhi, melainkan hanya beberapa anggota dewan. ”Kami tidak ingin mendengarkan siapapun sebelum bupati menemui kami,” kata salah seorang pengunjukrasa dalam orasinya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Subhan Sahara, yang mencoba memberi penjelasan kepada massa tidak mampu berbuat banyak.

Setiap kalimat dilontarkan Subhan, malah mendapat cibiran dan sanggahan. Massa balik melontarkan kalimat tidak percaya pada setiap penjelasan yang disampaikan.

Massa dibolehkan untuk masuk ke gedung dewan setelah sekitar 30 menit berorasi di luar. Di dalam gedung, massa kembali disambut oleh sejumlah anggota dewan bersama Sekda Aceh Tengah Drs Taufik, dan Kepala BPBD Subhan Sahara. Subhan Sahara mengatakan bahwa dana rehab-rekons dari pemerintah pusat melalui BNPB telah masuk ke rekening daerah.

Namun untuk penyalurannya, masih harus menunggu sejumlah tahapan lagi berdasarkan ketentuan dari BNPB.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook