ARAS MULYADI DILANTIK JADI REKTOR UNRI

Diperlukan Pemimpin Kreatif dan Inovatif

Nasional | Jumat, 21 Desember 2018 - 13:27 WIB

Diperlukan Pemimpin Kreatif dan Inovatif
LANTIK REKTOR: Menristek Dikti Mohamad Nasir melantik Aras Mulyadi sebagai Rektor Universitas Riau periode 2018-2022 di Jakarta, Kamis (20/12/2018). (HUMAS KEMENRISTEK DIKTI FOR RIAU POS).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir melantik dan mengambil sumpah jabatan Prof Dr Ir Aras Mulyadi MSc sebagai Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022.

Pelantikan Aras dilakukan bersamaan dengan 9 pimpinan perguruan tinggi dan kepala lembaga layanan pendidikan tinggi periode 2018-2022  di Auditorium Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hadir pada acara itu Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim, Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Jamal Wiwoho dan jajarannya. Nasir dalam arahannya mengatakan, perguruan tinggi di Indonesia saat ini tengah berada pada era revolusi industri 4.0. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang kreatif dan inovatif yang mampu mengelola perguruan tinggi dengan cara baru.

“Berinovasi dan berkreasi merupakan sebuah keharusan dalam memimpin perguruan tinggi saat ini, karena cara memimpin dengan cara biasanya (business as usual) sudah tidak relevan dengan zaman,” ucap Nasir.

Dia menyebutkan, ide kreatif dan segar pada tri dharma perguruan tinggi sangat diperlukan dari pimpinan perguruan tinggi. Sehingga pimpinan perguruan tinggi dapat menghasilkan kebijakan inovatif yang dapat meningkatkan mutu perguruan tinggi Indonesia di tingkat dunia.

Selain itu juga menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi yang sesuai dengan tuntutan revolusi industri 4.0. Program studi, kurikulum, kompetensi dosen, kompetensi lulusan, sistem pembelajaran, riset dan kebijakan lainnya harus diselaraskan dengan tuntutan keperluan masyarakat, dunia industri dan perkembangan zaman.

Pada kesempatan yang sama Menristekdikti mengingatkan pimpinan perguruan tinggi, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi dan pejabat di lingkungan kementeriannya untuk tidak menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat tinggi dan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak terpuji.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook