Maksiat Jangan Dianggap Sepele

Nasional | Rabu, 21 November 2018 - 11:30 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) - Pemuka masyarakat Mandau H Selamat Simamora meminta semua pihak di Negeri Junjungan Bengkalis untuk tidak menganggap sepele segala bentuk perbuatan maksiat yang ada di tengah masyarakat.

“Perbuatan maksiat itu tidak hanya dalam bentuk praktik prostitusi, baik yang terselubung maupun terang-terangan. Judi, miras, perselingkuhan pun adalah bentuk perbuatan maksiat yang tidak disenangi oleh Allah. Praktik LGBT juga termasuk di dalamnya,” ujar Simamora di Duri, Selasa (20/11).

Dikatakannya, hingga kini perbuatan-perbuatan maksiat itu, diakui atau tidak, masih terus terjadi di di tengah masyarakat di daerah ini. Tak terkecuali di Duri dan Kecamatan Mandau khususnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain masih adanya warung remang-remang, tambahnya, peredaran miras maupun perjudian berkedok permainan dan ketangkasan masih tetap dibiarkan di daerah ini.

“Kami berharap, aparat terkait, juga para tokoh agama dan pemuka masyarakat untuk peduli dan prihatin melihat kondisi tersebut. Jangan disepelekan saja. Harus ada tindakan bersama. Tujuannya bagaimana agar negeri ini terhindar dari bala dan kutukan Allah,” ujarnya.

Maksiat berbentuk prostitusi maupun pergaulan bebas dan liar yang tak lagi mengindahkan norma-norma agama dan adat istiadat, dalam pandangan anggota Dewan Syura FPI Riau ini, hanya akan mengundang kutukan dari Allah terhadap daerah ini.

“Kalau semua bentuk maksiat itu tetap kita biarkan tanpa ada upaya bersama untuk mencegahnya, saya takut suatu saat nanti Allah akan menurunkan musibah besar di negeri ini. Kita semua harus mencegah itu supaya tak terjadi,” ujarnya.

Masih dalam pandangan Simamora, Allah sangat membenci maksiat seperti praktik perzinahan. Apalagi para pelakunya adalah orang yang sudah beristri atau bersuami.

“Dibanding pekerjaan mencuri atau korupsi, Allah lebih membenci para pezina.

Buktinya, dalam hukum Islam, pezina sudah bersuami atau beristri itu akan dihukum rajam. Yakni dilempari batu beramai-ramai hingga mati. Sementara hukuman untuk pencuri hanya potong tangan saja. Pelakunya hanya akan cacat, tidak mati. Itu bukti Allah sangat benci dengan praktik perzinaan,” pungkasnya.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook