Isu Penghapusan Subsidi Listrik, Jangan Sampai Menjadi Kegaduhan Baru

Nasional | Rabu, 21 September 2022 - 22:01 WIB

Isu Penghapusan Subsidi Listrik, Jangan Sampai Menjadi Kegaduhan Baru
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Intan Fauzi mempertanyakan isu mengenai rencana penghapusan subsidi listrik berdaya 450 VA yang belakangan beredar luas di masyarakat. Pertanyaan itu pula yang didapatinya dari masyarakat di daerah pemilihannya, Jawa Barat VI. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi VI DPR RI Hj Intan Fauzi mempertanyakan isu mengenai rencana penghapusan subsidi listrik berdaya 450 VA yang belakangan beredar luas di masyarakat. Pertanyaan itu pula yang didapatinya dari masyarakat di daerah pemilihannya, Jawa Barat VI.

“Terakhir ini mencuat isu lagi, mengenai rencana penghapusan subsidi listrik 450 VA dan menggantinya dengan 900 VA,” tegas Intan Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).


Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir dan jajarannya. Berikut beberapa direktur BUMN hadir dalam rapat tersebut.

Rapat Kerja sendiri membahas mengenai penyesuaian RKA/KL TA 2023 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR. Selain itu, rapat juga membahas mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2023 dan Usulan Penyertaan Modal Negara TA 2022.

Menurut Intan Fauzi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN, saat ini rakyat dalam kondisi yang sulit. Apalagi sebelumnya sudah mengalami langsung dampak dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan terkait kebijakan pangan.

“Saya ingin Pak Menteri menjelaskan secara lugas, jangan sampai ini menjadi kegaduhan baru. Kita sudah dengan pangan, kemudian energi BBM, sekarang ada info masuk lagi di listrik,” tegas Intan.

Menjawab pertanyaan Intan Fauzi dan beberapa anggota Komisi VI, Menteri Erick mengaku bingung dengan munculnya informasi mengenai penghapusan subsidi listrik 450 VA.

Ia menegaskan jika isu mengenai penghapusan subsidi listrik datangnya bukan dari kementerian yang dipimpinnya. Ditegaskan pula bahwa isu tersebut tidak tidak pernah dibahas dalam forum resmi, seperti rapat kerja dengan DPR.

“Inilah kenapa ketika ada isu mengenai 450 VA, kami dari Kementerian BUMN sempat bertanya-tanya. Dan saya yakin di Komisi VI kita tidak pernah membahas hal ini, dan saya yakinkan itu” kata Menteri BUMN.

Menteri Erick menyatakan tidak mungkin Komisi VI DPR membahas dan mendorong sesuatu yang dampaknya mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi mengenai 450 ini, tidak ada sama sekali strategi penghapusan. Yang kita jalani, konteksnya justru bagaimana listrik ini tersambung di desa dan perbaikan daripada layanan PLN kepada masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Intan Fauzi. Kata dia, Komisi VI DPR tidak pernah membahas mengenai rencana penghapusan subsidi listrik 450 VA. Yang ada, Komisi VI mendorong Menteri Erick melalui perusahaan plat merah untuk pemerataan listrik hingga ke desa.

“Kami di Komisi VI, dalam rapat-rapat lebih menekankan bagaimana listrik masuk ke pelosok desa. Kemudian mendorong soal UMKM go digital, termasuk mengenai percepatan pasokan (jaringan) listrik,” jelasnya.

Karena itu, dengan adanya jawaban Kementerian BUMN sebagaimana sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi, bahwa tidak ada penghapusan subsidi listrik, Intan Fauzi masyarakat menyudahi isu tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyaring setiap informasi didapatkan.

“Karena tidak semua informasi yang beredar itu benar. Masyarakat hendaknya tidak percaya begitu saja informasi yang didapatkan. Dengan adanya penegasan ini, mudah-mudahan masyarakat tidak panik,” demikian Intan Fauzi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak punya rencana untuk menghapus golongan listrik subsidi 450 VA. Pemerintah juga tidak memiliki satu pun rencana untuk mengalihkan subsidi listrik 450 VA menjadi 900 VA.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA. Tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900. Nggak pernah. Nggak pernah kita berbicara mengenai itu, nggak ada,” kata Presiden seperti disiarkan di kanal YouTube @Sekretariat Presiden.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook