LUBUK PAKAM (RP) - Belasan pasangan mesum bukan pasangan suami istri terjaring dari Hotel Halay Inn yang berada di Jalinsum di Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, Kamis (20/9) siang, sekira pukul 12.30 Wib.
Dari operasi yang di pimpin Kanit PPA Polres Deliserdaang Ipda Devi menjaring 14 orang pasangan mesum yang menginap disana, diduga sedang melakukan kegiatan mesum. "Keluar kalian cepat, kenakan pakaian kalian kembali, kami Polisi tengah menggelar razia", bentak seorang petugas saat berupaya membuka salah satu kamar hotel disana.
Puluhan pasangan mesum yang semula menginap di beberapa kamar hotel itu lantas diamankan, ke 14 pasangan mesum itu diantaranya, Rinardi (30) warga Mogi Santoso, Gang Rakyat Medan dengan pasangannya Hany (20) juga warga Medan, Roni (32) warga Gang Armed, Desa Tanjung Morawa Pekan, Tanjung Morawa dengan cewek selingkuhannya Herly (31) juga warga Tanjung Morawa serta Jhony (32) pria turunan Tionghoa asal Kebun Sayur, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa dan pasangan mesumnya Yuni (22) warga Kampung Lalang Medan.
Selain mengamankan 14 pasangan mesum itu petugas menemukan dua paket sabu-sabu sebanyak dua gram yang disimpan dalam plastik klip. Narkoba itu ditemukan dari tangan Jhony. Kemudian ditemukan 1 buah timbangan elektrik berikut alat penghisap sabu-sabu.
Semua pasangan mesum itu digelandang ke Mapolres Deliserdang, di Unit PPA Sat Reskrim Polres Deliserdang. Sementara itu, Jhony mengaku dirinya bersama Yuni telah menginap di sehari sebelum aksi penggerebekan di gelar. Jhony mengaku kalau Yuni merupakan kekasihnya dan bukan istrinya.
Soal keberadaan sabu-sabu yang diamankan Polisi, Jhony mengaku itu memang miliknya bukan untuk diperjualbelikan. "Yuni cuma saya ajak menginap bang, soal sabu-sabu dia gak terlibat bang, soalnya Yuni gak makek sabu bang," kata Jhony seraya membela kekasihnya.
Kanit PPA Polres Deliserdaang Ipda Devi, terhadap pasangan mesum itu diminta keterangan kemudian akan memanggil pihak keluarga, disuruh membuat pernyatan agar tidak mengulagi kembali perbuatan serupah. Sementara terhadap Jhony akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk penyelidikan lebih lanjut.(btr/rpg)