JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman. Keduanya diperiksa dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dua legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini tim penyidik mencecar Waras dan Soleman soal dugaan aliran dana suap Meikarta.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dan aliran dana terkait dengan perkara," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Sebelumnya, Soleman mengakui bahwa dirinya memperkenalkan Mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili ke anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Peejuangan Waras Wasisto.
"Saya cuma memperkenalkan Pak Waras dengan Bu Neneng," kata Soleman usai diperiksa penyidik KPK.
Namun, Soleman membantah pernah bertemu dengan Neneng Rahmi terkait pembahasan RDTR Kabupaten Bekasi. Hal itu, kata dia dibahas oleh tim panitia khusus RDTR.
"Itu silakan ditanyakan sama kawan-kawan yang bahas RDTR," ujar Soleman.
Dia juga mengaku dikonftontir dengan Waras Wasisto. Keduanya hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Iwa Karniwa.
"Hanya dikonfrontir saja sama Pak Waras tadi," kata Soleman.
Sementara itu, Waras Wasisto membantah pernyataan Soleman terkait dikonfrontir saat diperiksa penyidik KPK. Saat diperiksa penyidik, dia menyebut hanya menjelaskan apa yang diketahui terkait kasus yang menjerat Iwa Karniwa tersebut.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi