Habib Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya di Makkah

Nasional | Minggu, 21 Juli 2019 - 22:00 WIB

Habib Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya di Makkah
Habib Rizieq Shihab.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Sampai saat ini, wacana kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia terus menghangat belakangan ini. Selain itu, para pendukungnya pun sudah memintanya untuk pulang.

Bukannya pulang, Habib Rizieq justru sedang melangsungkan pernikahan putrinya, Syarifah Rufaidah binti Habib Muhammad Rizieq Shihab di Makkah, Arab Saudi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kuasa hukum Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro membenarkan kabar pernikahan itu. ’’Betul, sudah dilangsungkan,’’ katanya, saat dihubungi, Minggu (21/7/2019).

Pernikahan itu digelar Jumat (19/7/2019). Putri Rizieq Syarifah menikah dengan Akhinaa alFaadhil As-Sayyid Alwi bin Hasan bin Ali bin Smith. Diketahui, Habib Rizieq sudah hampir dua tahun lebih berada di Arab Saudi setelah Polda Metro Jaya menetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi.

Tidak lama berselang, kasus itu dihentikan, karena polisi tidak menemukan alat bukti tambahan. Namun, meski sudah tak lagi menjadi tersangka, Habib Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, tidak semua kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu SP3. ’’Sudah saya konfirmasi, kasus yang di-SP3 hanya yang di Polda Jabar (soal Pancasila),’’ ucap Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Sementara, tegas Dedi, sejumlah kasus lain sampai saat ini masih berjalan. ’’Yang di tempat lain, saya sudah tanyakan yang di direktorat lain masih berjalan. Belum ada info lebih lanjut,’’ kata Dedi.

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini enggan menjelaskan berapa kasus yang saat ini tengah ditangani ataupun masih berproses yang melibatkan Habib Rizieq. ’’Saya sudah tanya (penyidik) tapi belum dijawab. Nanti kalau sudah ada jawaban bakal saya kasih tahu. Yang jelas ada yang di-SP3 yang belum di-SP3 masih on progress,’’ tambahnya.

Salah satu kasus yang menyangkut Habib Rizieq dan masih berproses di kepolisian adalah, kasus logo mata uang yang disebut Habib Rizieq mirip lambang palu arit pada pecahan Rp100 ribu yang dicetak Bank Indonesia.(jpg/ruh)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook