58 Tahanan Terorisme Dipindah dari Nusakambangan ke Bogor

Nasional | Senin, 21 Mei 2018 - 00:09 WIB

58 Tahanan Terorisme Dipindah dari Nusakambangan ke Bogor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat dipindahkan dari Mako Brimob Depok Jawa Barat ke Lapas Nusakambangan, sebanyak 58 orang kasus terorisme kini dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur di Bogor Jawa Barat. Mereka dipindahkan Minggu (20/5/2018) dengan menggunakan bus.

Alasan pemindahan karena yang bersangkutan masih menjalani proses persidangan di Jakarta. Demikian disampaiakan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ade Kusmanto, Minggu (20/5/2018).

“Semua (yang dipindahkan) masih berstatus tahanan. Karenanya, pemindahan 58 napiter ke Rutan Gunung Sindur tak lain karena segera menjalani proses peradilan,” jelas Ade. Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah 58 napiter tersebut termasuk 145 napiter yang belum lama ini dipindah ke Nusakambangan. Atau mereka yang terlibat dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Mereka awalnya adalah penghuni Lapas Besi, Pasir Putih dan Batu,” sambungnya.

Namun, ia mengklaim dengan adanya pemindahan ini, maka jumlah napiter di Nusakambangan berkurang drastis. Pemindahan itu sendiri, dilangsungkan menggunakan kendaraan bus dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat.

Mereka awalnya diantar dengan bus hingga ke dermaga Wijayapura sebelum akhirnya dijemput oleh pihak BNPT, Densus dan Brimob Mabes Polri. Yang jelas, Ade memastikan bahwa semua berkas sidang para napiter tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk selanjutnya digelar sidang perdana. “Semuanya sedang diproses,” tutupnya.(gul/jpc) 

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook