Kronologi Bentrok TNI vs Polri hingga Penyerangan Rumah Dinas Kapolda NTT

Nasional | Jumat, 21 April 2023 - 13:33 WIB

Kronologi Bentrok TNI vs Polri hingga Penyerangan Rumah Dinas Kapolda NTT
Tangkapan layar video perusakan kendaraan dinas kepolisian buntut bentrok TNI vs Polri di Kota Kupang, Rabu (19/4/2023) tengah malam sampai merusak rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma. (IST/POJOKSATU/JPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


KUPANG (RIAUPOS.CO) - Kejadian rumah dinas Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma diserang orang tak dikenal pada Rabu (19/4/2022) akhirnya terungkap. Selain rumdin Kapolda NTT, sejumlah kendaraan dinas Polda NTT dan pos polisi juga dibakar dan dirusak.

Kejadian itu ditengarai karena bentrok oknum anggota TNI dengan oknum anggota Polri karena pertandingan futsal antara tim futsal dari Polda NTT Vs Tim P&K Soe (TTS).


Irjen Johni mengungkap, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman pertandingan futsal di GOR Oepoi Kota Kupang yang kemudian memicu bentrok antara anggota Polri dengan POM TNI.

“Ada anggota (oknum polisi) yang apakah melompat atau terjatuh ke bawah, kemudian akan dilindungi atau akan diajak keluar dari area pertandingan oleh anggota Polisi Militer (POM),” ujarnya, seperti dikutip PojokSatu, Kamis (20/4/2023).

“Ini kemudian terjadi kesalahpahaman dan bentrokan antara Polri dan POM di dalam GOR,” sambungnya.

Yang menjadi pemicu kemudian adalah tersebarnya video dan foto-foto bentrokan di dalam GOR sehingga memicu kesalahpahaman dan bentrok lainnya.

“Kemudian mungkin gambar-gambar video pada saat di dalam GOR sudah menyebar keluar,” kata dia.

Video dan foto bentrokan itu yang kemudian memicu kesalahpahaman lanjutan di luar GOR.

“Mungkin teman-teman TNI yang lain yang tidak tahu permasalahan yang sebenarnya itu kemudian datang dan terjadi kesalahpahaman tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Johni melihat ada sekitar 20 motor tengah berada di persimpangan rumah dinasnya.

“Kemudian kita lakukan pengusiran dan mereka langsung meninggalkan tempat,” kata Jhoni.

Akibat kejadian tersebut, empat anggota Polda NTT mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan RS TK III Wirasakti Kupang.

Selain itu, kericuhan itu juga mengakibatkan sejumlah kendaraan dinas kepolisian dibakar dan dirusak. Diantaranya 1 unit mobil jenis sedan Sat Lantas Polresta Kupang Kota, 3 unit sepeda motor KLX kepolisian dan 1 unit Kijang LGX.

Sedangkan pos polisi yang dirusak antara lain Pospol Kanaan, Pospam Koenino, Pospam Tedys dan Kantor Ditlantas Polda.

“Terhadap beberapa oknum anggota (Polri) yang diduga sebagai pemicu hingga timbulnya permasalahan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda NTT dan selanjutnya dilakukan penempatan pada tempat khusus,” ungkapnya.

Terkait pelaku pembakaran dan perusakan dengan ciri-ciri badan tegap dan rambut cepat akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut, Irjen Johni menyatakan akan melakukan penyelidikan.

Selain itu, Polda NTT bersama TNI juga akan tim investigasi untuk memproses kasus ini. Bagi oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat, Irjen Johni memastikan akan ada sanksi.

Nantinya, hasil investigasi akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan untuk ditindaklanjuti.

“Masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan dan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook