JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan pemilu serentak 2019 ini menyisakan duka bagi keluarga dan kerabat puluhan anggota kelompok panitia penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab, tidak kurang dari 31 anggota KPPS meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara untu menyukseskan pemilu. Kondisi ini menjadi sorotan bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI). ’’Tidak kurang dari 31 orang anggota KPPS meninggal dunia, jumlah tersebut masih terus bertambah karena belum seluruhnya dilaporkan. Mereka meninggal saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal Pemilu serentak tahun 2019. Hal tersebut tentunya sangat menyedihkan kita semuanya,’’ ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Minggu (21/4/2019).
Baca Juga :
Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Pihaknya pun menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya para anggota KPPS. ’’Kepada pemerintah, MUI mengimbau kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka,’’ tutur dia.
Sebagai tindak lanjut, MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak, antara Pilpres dan Pileg yang digelar berbarengan. Karena bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang gugur karena kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan dari aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya
’’Karena itu wajar jika MUI meminta untuk kaji ulang dan evaluasi Pemilu serentak. Hal ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka diterima,’’ tambah dia.
Sementara itu, Zainut kembali mengimbau, kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah ummat, bangsa dan negara.
’’MUI mendorong dan mendukung setiap upaya dan ihktiar untuk melakukan rekonsiliasi dan ishlah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Untuk hal tersebut MUI siap menjadi mediator dan fasilitornya,’’ katanya.(yesikadinta)
Sumber: Jawapos.com