JAKARTA(RIAUPOS. CO) – Seorang pasien positif corona di Singapura meninggal dunia. Diketahui pasien tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebut, ada seorang WNI yang meninggal di Singapura. WNI itu meninggal dunia karena terinfeksi virus corona atau Covid-19. Usianya 64 tahun, berjenis kelamin laki-laki.
“Seorang WNI terinfeksi Covid-19 yang selama ini dirawat di Singarupa telah meninggal dunia,” ujar Judha kepada JawaPos.com, Sabtu (21/3).
Judha mengatakan, WNI tersebut meninggal hari ini, Sabtu (21/3). Kini Kementerian Kesehatan Singapura telah memberikan kontak informasi kepada keluarga WNI tersebut.
Hal itu itu dilakukan jika pihak keluarga memerlukan bantuan untuk pengurusan atau pemulasaran jenazah yang meninggal tersebut.
“Sesuai peraturan mengenai privasi KBRI Singapura melalui Ministry of Health Singapura telah memberikan kontak KBRI kepada pihak keluarga,” katanya.
Sumber:Jawapos. Com
Editor : Deslina