JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia sukses meloloskan lima dari 23 resolusi dalam runding internasional Open Ended Committee of Permanent Representatives (OECPR) yang di selenggarakan oleh majelis tertinggi PBB bidang lingkungan hidup atau United Nations Environment Programme (UNEP) yang berlangsung 11 - 15 Maret 2019 lalu di Nairobi, Kenya.
Perundingan OECPR fokus pada usulan terkait tata kelola dan rancangan lingkungan hidup yang diusulkan oleh menteri lingkungan hidup sedunia yang dibahas pada pada sidang United Nations Environment Asembly ke-4 (UNEA-4) dengan mengusung tema Innovative solutions for environmental challenges and sustainable consumption and production. Khususnya pemerintah Indonesia mengajukan lima usulan.
Kelima resolusi yang diajukan oleh delegasi Indonesia sidang tertinggi PBB bidang lingkungan hidup murni usulan Menteri LHK, Siti Nurbaya yang menurutnya sangat penting untuk disuarakan dimeja internasional. Kelima resolusi tersebut berkaitan dengan konsumsi dan produksi yang berkelanjutan (SCP), pengelolaan lahan gambut secara berkalanjutan, pelestarian hutan bakau, perlindungan lingkungan laut, dan manajemen terumbu karang secara berkelanjutan.
Melalui kelima resolusi tersebut, delegasi Indonesia berusaha untuk mengajak masyarakat global untuk bekerjasama dalam mendukung inisiatif-inisiatif Indonesia Dalam perlindungan ekosistem laut dan pengelolaan lahan gambut, misalnya, resolusi telah sepakat untuk mengapresiasi Indonesia dalam pembentukan Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S) di Bali, serta mendukung International Tropical Peatland Centre (ITPC) di Bogor.
Melalui kelima resolusi tersebut, delegasi Indonesia berusaha untuk mengajak masyarakat global untuk bekerjasama dalam mendukung inisiatif-inisiatif Indonesia Dalam perlindungan ekosistem laut dan pengelolaan lahan gambut, misalnya, resolusi telah sepakat untuk mengapresiasi Indonesia dalam pembentukan Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S) di Bali, serta mendukung International Tropical Peatland Centre (ITPC) di Bogor Tidak hanya berhasil meloloskan sejumlah resolusi, Delegasi RI juga mendapatkan kepercayaan dari berbagai negara untuk memainkan peran kepemimpinan dalam sidang dua tahunan tersebut.
Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Agus Justianto, mendapatkan kepercayaan untuk menjadi co-facilitator pada pembahasan resolusi cluster-4. Sebagai Co Facilitator, Agus Justianto bertanggungjawab untuk memfasilitasi negara-negara dalam proses finalisasi resolusi.
Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, I.B. Putera Parthama dipercaya untuk menjadi rapporteur untuk Committee of the Whole (COW) UNEA. COW merupakan instrument yang sangat penting dalam UNEA, yang diberi tanggungjawab untuk mengajukan rancangan resolusi untuk disepakati dalam sidang paripurna UNEA.
Tidak hanya menunjukkan peran kepemimpinannya pada proses UNEA-4, Indonesia juga berhasil memastikan untuk mengambil peran yang lebih besar dalam UNEA sesi berikutnya. Dalam pemilihan biro untuk UNEA-5, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional Laksmi Dhewanthi dipercaya sebagai salah satu Wakil Presiden UNEA-5 Indonesia terpilih dari kawasan Asia Pasifik, bersama dengan wakil Bahrain.
�Semoga kita memiliki andil dan berperan menyuarakan khususnya apa yang telah kita perjuangan yaitu kelima resolusi tersebut untuk mengajak masyarakat dunia untuk mendukung inisiatif-inisiatif Indonesia,� ujar Laksmi di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3).
Sekitar 170 perwakilan negara dan berbagai perwakilan organisasi internasional hadir dalam salah satu pertemuan lingkungan terpenting di dunia yang berlangsung selama lima hari tersebut. Delegasi RI telah berpartisipasi secara aktif dalam pertemuan tersebut, dan memberikan kontribusi yang positif bagi penetapan agenda lingkungan dunia, khususnya melalui solusi inovatif untuk mengatasi tantangan ekosistem dan pola konsumsi, dan produksi yang berkelanjutan Upaya-upaya yang dilakukan oleh Indonesia dengan berbagai inisiatifnya di UNEA-4, merupakan bagian dari tanggungjawab Indonesia untuk lingkungan global yang lebih baik. Indonesia mengajak dan mendorong negara-negara untuk segera melakukan upaya tindak lanjut dalam mengimplementasikan resolusi UNEA-4.(adv)