Ditjenpas-UNODC Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi WBP

Nasional | Selasa, 21 Februari 2023 - 19:11 WIB

Ditjenpas-UNODC Tingkatkan Layanan Kesehatan bagi WBP
Ditjenpas bersama UNODC memberikan penguatan pelayanan kesehatan pemasyarakatan kepada Kadivpas se-Indonesia dan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan, di Bali, Selasa (21/2/2023). (ISTIMEWA)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation memberikan penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan pemasyarakatan kepada Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan, di Bali, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang dari 3 lembaga yakni Kemenkum-HAM, Ditjenpas, dan UNODC adalah dalam rangka menyamakan persepsi dijajaran Ditjenpas dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


Selain itu, kerja sama antara Ditjenpas dan UNODC, adalah untuk merumuskan rencana tindak lanjut pertemuan sosialisasi dan penguatan komitmen prioritas penyelenggaraan layanan kesehatan di Kanwil KumHAM Tahun 2023.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar dalam membuka acara secara langsung, menyampaikan, kajian teknis terkait layanan kesehatan sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2022-2024 melalui Keputusan Ditjenpas Nomor PAS-PR.01-10 Tahun 2021.

"Mohon legalitas ini menjadi perhatian kita bersama, mohon dukungan Kantor Wilayah berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, Dinas Kesehatan provinsi untuk mendukung, memudahkan, proses pengurusan izin klinik oleh UPT Pemasyarakatan," ujar  Elly.

Elly juga menyampaikan, bahwa telah ditetapkannya 40 Rutan, Lapas dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Dirjenpas Nomor PAS-36.OT.01.03 Tanggal 21 Desember 2021.

Ia juga mengingatkan kembali, pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus menjalankan 3+1 yaitu 3 kunci Pemasyarakatan Maju dan penerapan Back to Basics.

"Laksanakanlah deteksi dini di segala lini termasuk dalam penanggulangan bencana alam dan non-alam, siapkan rencana kontijensinya, dan Kepala UPT Pemasyarakatan lakukanlah simulasi dalam penanganannya, sehingga kita dapat mereduksi dampak negatif terjadinya potensi gangguan keamanan tersebut," harap Elly.

Sementara itu, Coodinator DDR Programme and HIV from UNODC, Ade Aulia, memastikan pihaknya memberi dukungan penuh terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Kanwil Kumham Indonesia khususnya terhadap 40 UPT Pemasyarakatan Percontohan layanan Kesehatan di Indonesia.

"Kami upayakan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan layanan Kesehatan ini, kami terus memberikan dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan kerja sama sehingga diharapkan hal ini, dapat memastikan layanan Kesehatan di UPT Pas sesuai dengan standar kesehatan," terang Aulia.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Dr Hetty Widyastuti, juga memastikan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pendampingan teknis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan kepada warga binaan terus dilaksanakan demi penyelenggaraan layanan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Turut hadir, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham seluruh Indonesia, Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan secara virtual, Perwakilan UNODC, para koordinator, kepala bagian, sub koordinator, dan pelaksana pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook