Puluhan Ribu Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNBP

Nasional | Selasa, 21 Februari 2023 - 11:02 WIB

Puluhan Ribu Siswa Terancam Tak Bisa Ikut SNBP
Logo Seleksi Nasional Berbasis Prestasi. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Puluhan ribu siswa terancam tak bisa mengikuti seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) yang digelar oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023. Hal ini lantaran sekolah mereka lalai tak melakukan finalisasi proses pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).

Sebagai informasi, pengisian PDSS jadi salah satu tahapan pendaftaran SNBP. Pengisian hingga tahap akhir menjadi hal penting lantaran PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar. Data tersebut yang kemudian jadi acuan PTN untuk melakukan seleksi terhadap siswa yang mendaftar di kampusnya.


Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2023 Mochamad Ashari mengungkapkan, dari evaluasi pihaknya, terdeteksi banyak sekolah yang masih belum menyelesaikan tahap finalisasi pengisian PDSS. Akibatnya, para siswa tak bisa mendaftar SNBP. ''Ini sangat mengganggu, karena membuat siswanya tidak bisa mendaftar SNBP,'' keluhnya, dalam temu media, Senin (20/2).

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto mengamini. Setidaknya, ada 1.387 sekolah yang belum memfinalisasi PDSS hingga penutupan pada 9 Februari 2023. Sementara, jumlah sekolah yang sudah menyelesaikan finalisasi PDSS mencapai 18.544 sekolah.

Menurut Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok, waktu pengisian PDSS ini cukup panjang. Yakni, mulai 9 Januari-9 Februari 2023. Artinya, ada waktu satu bulan untuk melakukan pengisian hingga finalisasi PDSS. Bahkan, sosialisasi dan reminder pun terus diberikan oleh tim panitia.

Tapi nyatanya, waktu tersebut tak betul-betul dimanfaatkan dengan baik oleh pihak sekolah. Sebab, dari tenggat waktu penutupan 9 Februari 2023, ada saja sekolah yang baru membuat akun SNPMB dan mulai melakukan pengisian PDSS pada H-2 dan H-1 penutupan. ''Oleh karenanya batas pengisian tidak terkejar,'' ungkapnya.

Hal ini tentu cukup disayangkan. Apalagi, tahun ini, SNPMB tak hanya digelar untuk jenjang sarjana akademik, tapi juga sarjana terapan dan diploma III. ''Kalau seandainya, satu sekolah ada di angka 50 siswa eligible, bisa berapa siswa yang tidak bisa mendaftar,'' ungkapnya.

Menimbang hal ini, tim SNPMB memberikan kelonggaran. Sekolah diberikan waktu tambahan untuk melakukan finalisasi PDSS. Sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS diberikan waktu selama 2 x 24 jam, sejak Senin (20/2) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (22/2) pukul 15.00 WIB untuk merampungkan proses pengisian PDSS-nya secara lengkap.

Nah, dalam kelonggaran ini, lanjut Eduart, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sekolah. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah  memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. ''Sementara, sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi atau unfinalisasi,'' jelasnya.

Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap. Yaitu, mulai dari tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, hingga finalisasi nilai. Di mana, kebanyakan dari sekolah tersebut tidak melakukan pengisian nilai siswa. ''Sekolah diberikan waktu 2x24 jam untuk finalisasi. Setelah itu, tidak ada lagi kebijakan tambahan,'' tegas Rektor Universitas Negeri Gorontalo tersebut.

Ketiga, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu tambahan tersebut, baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis (23/2), pukul 00.00 WIB.

Eduart memastikan, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa (28/2), pukul 15.00 WIB. Sementara, pengumuman dilakukan pada 28 Maret 2023. ''Ini tidak akan digeser karena berkaitan dengan tes selanjutnya, UTBK-SNBT,'' ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kemendikbudristek Nizam menyampaikan, kebijakan ini diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa. Padahal, siswa termasuk eligible. ''Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini. Karena akan berdampak bagi para siswanya,'' ungkapnya.

Nizam pun menegaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan (PAUD Dikdasmen) terkait sekolah-sekolah yang lalai ini. Sehingga, mereka bisa mendapat pendampingan dan pembinaan. Bahkan, jika kembali terulang maka direkomendasikan untuk bisa mendapat sanksi tegas.(mia/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook