Satpol PP Padang Selidiki Penjualan Gadis Belia

Nasional | Selasa, 21 Januari 2014 - 08:54 WIB

PADANG (RIAUPOS.CO) - Transaksi prostitusi semakin mengkhawatirkan di Kota Padang. Bahkan transaksi esek-esek di ibu kota Provinsi Sumbar ini telah merambah kalangan pelajar.

Sejumlah gadis belia yang masih berada di usia sekolah ditengarai diperjualbelikan germo dengan harga menggiurkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasus penjualan gadis belia tersebut, saat ini menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan Satpol PP Padang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini dan memburu para germonya. ”Peminatnya kebanyakan adalah om-om,” ungkap Kepala Seksi Trantib Satpol PP Padang Amrizal Rengganis kepada RPG, Senin (20/1).

Penjualan gadis belia ini, kata Amrizal Rengganis terungkap setelah pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu. Dari razia itu, Pol PP berhasil menangkap beberapa gadis berusia sekolah.

Dari penyidikan yang dilakukan terhadap mereka yang terjaring, kata Amrizal, gadis-gadis belia itu mengaku kalau mereka sedang menunggu pria hidung belang yang telah memesan melalui seorang germo yang beroperasi di Jalan Dobi.        

Dengan temuan seperti itu, pihaknya berkomitmen menumpas tuntas kasus penjualan atau transaksi gadis-gadis di bawah umur di Padang.

”Langkah pertama yang kami lakukan adalah, sudah  menyebar informan Pol PP di lapangan. Mereka saat ini sedang mengumpulkan data serta melacak germo-germo tersebut,” terangnya.

Dari survei yang dilakukan, diketahui kalau para gadis di bawah umur ini, dijual ke om-om atau pria hidung belang dengan harga Rp5 juta sampai Rp7 juta.

”Hasil sementara yang diperoleh tim kita di lapangan, bagi gadis di bawah umur yang masih perawan dibayar sampai Rp7 juta,” beber Amrizal Rengganis.

Satpol PP juga akan koordinasi dengan kepolisian, jika sudah mendapatkan data dan fakta akurat.

”Kasus ini sudah termasuk pelanggaran hukum. Untuk itu koordinasi dengan kepolisian sangat diperlukan, sehingga pelaku terutama germo yang menjual gadis-gadis ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada RPG menyambut niat baik Pol PP berkoordinasi dengan Polresta Padang dalam mengatasi masalah kriminal semacam itu. ”Kita sambut positif  koordinasi yang dilakukan Satpol PP ini,” ujar mantan Kepala Bidang Propam Polda Sumbar ini.

Wisnu menambahkan, kasus seperti ini termasuk kejahatan umum yang harus diberantas. Untuk itu, jajaran Polresta akan melakukan penyelidikan ke lapangan guna mengungkap kasus ini. ”Informasi ini kita tanggapi, personel akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan lidik (penyelidikan) terkait praktik jual beli gadis di bawah umur,” tegas Wisnu.       

Mahasiswa Ditangkap

Sementara itu, dalam razia, Ahad (19/1) malam di Kawasan Bukiklampu, Satpol PP Padang menjaring sepasang mahasiswa salah satu universitas swasta di Padang.

Keduanya digerebek petugas saat tengah mesum. Mereka ditangkap tanpa busana di dalam pondok baremoh di kawasan Bukiklampu, Gates, Kecamatan Lubukbegalung.

Mahasiswi yang diamankan berinisial, A (20). Sedangkan sang pacar, berinisial F (23),  kabur saat penggerebekan. Razia dilakukan Satpol PP setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas kembali maraknya pondok baremoh yang dimanfaatkan muda-mudi berbuat asusila.

Padahal, kawasan tersebut sudah puluhan kali ditertibkan petugas Satpol PP. Tidak hanya menangkap mahasiswa mesum, pasukan penegak Perda itu juga merazia sejumlah kafe di lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung. Enam pasangan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku SMA, juga ikut terjaring razia.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook