JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Peduli Papua mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Antirasisme.
Tuntutan ini disampaikan seratusan massa aksi yang melakukan unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/8). mereka berasal dari berbagai organisasi mahasiswa seperti HMI, PMKRI, GMNI, hingga Mahasiswa Papua Jabodetabek.
"Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu Antirasisme agar peristiwa ini tidak terulang kembali di masa depan," kata koordinator aksi Rinto Namang.
Dalam aksi tersebut, massa mengecam ujaran nama-nama binatang yang ditujukan kepada mahasiswa asal Papua ketika terjadi pengepungan asrama di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam tuntutan lainnya, mereka mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Timur karena lalai menjalankan tugas. Kemudian, negara harus berani mengadili oknum pelaku persekusi dan menuntut pertanggung jawaban dari Panglima TNI, Kapolri dan Mendagri.
"Menarik kembali militerisme di Papua, kembalikan militer ke barak. Pemerintah harus membangun dialog Jakarta-Papua-Vatikan sebagai mediator," lanjut orator lainnya dalam pernyataan tuntutan mereka.
Terakhir, mereka meminta segera dituntaskannya pelanggaran HAM berat masa lalu di Papua.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal