JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah perlu berhati-hati dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta ke pulau Kalimantan. Karena anggaran yang dikeluarkan tidaklah kecil. Selain itu banyak tahapan yang harus dilewati.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, ada beberapa catatan soal rencana pemerintah dalam pemindahan ibu kota. Seperti aspek ekonomis, yuridis, dan ekologis.
“Intinya harus hati-hati. Enggak bisa cuma minta izin, tetapi harus dijalankan prosesnya,” ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (20/8).
Selain itu, Mardani juga menyarankan pemerintah yang harus melakukan revisi UU tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke pulau Kalimantan. Sehingga perlu bersiap-siap dari saat ini.
“Jadi pasti ada revisi Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta harus diubah,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga mengatakan, rencana pemerintah belum terlalu matang seperti kurang serius dalam melakukan pemindahan ibu kota. Sebab saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin memindahkan ibu kota tidak disertai dengan alokasi anggaran pemerintah.
“Padahal Pak Jokowi sudah ngomong di forum resmi. Kalau dia sudah (ngomong) di acara resmi mestinya sudah bisa kelihatan di postur APBN-nya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dalam pemindahan ibu kota ini pemerintah harus transparan ke publik dalam segala hal. Karena masyarakat tahu anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam melakukan pemindahan ibu kota pasti memakan biaya banyak.
“Kalau seperti itu ya harus terbuka pada publik, harus transparan,” ungkapnya.
Sampai saat ini Komisi II DPR juga belum menerima dokumen dari pemerintah tentang rencana pemindahan ibu kota tersebut. Komisi II juga siap berdiskusi dengan pemerintah mengenai pemindahan ibu kota itu.
“Ayo kita diskusi. Tetapi proposalnya harus jelas dan akuntabel dan jangan lupa aktivasi publiknya ada,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang tahunan MPR. Dalam pidatonya Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan.
“Bapak ibu anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota dimaksudkan untuk terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal