SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI

Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud Sebut Masih Mentah

Nasional | Kamis, 20 Juni 2019 - 20:15 WIB

Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud Sebut Masih Mentah
Mahfud MD.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian keponakannya, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres di MK masih mentah. Penilaian itu disampaikannya setelah menyimak keterangan Hairul untuk pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Rabu (19/6/2019) malam.

’’Soal kesaksiannya sih mentah menurut saya. Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko,’’ kata Mahfud, di Kantor BPIP, Jakarta pada Kamis (20/6/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akan tetapi, katanya, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan. Menurut Mahfud, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf itu cuma mengatakan bahwa dalam demokrasi, kecurangan itu biasa terjadi.

’’Tapi tidak mengajak curang kan. Wong di bukunya Magnis Suseno itu ada buku etika politik dikatakan etika politik itu penting. Tapi etika politik itu tidak ada di lapangan, hanya ada di bangku kuliah. Kan sama dengan mengatakan itu,’’ terang Mahfud.

Hairul juga mengatakan bahwa TKN menyerukan agar pemilih golput biar 01 menang. Hal itu menurutnya terbalik karena Joko Widodo alias Jokowi dan TKN justru mengampanyekan agar jangan golput. Sebab berdasarkan survei, 73 persen pemilih milenial yang mengaku akan golput justru bakal memilih Jokowi.

’’Anak-anak milenial itu kan (bilang) ’saya golput saja, males ke TPS’. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru (kekeliruan Hairul-red),’’ tuturnya.

Begitu juga terkait penggunaan aparat negara. Menurut Mahfud, yang namanya aparat memang tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah dan itu hal yang biasa. ’’Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan. Tapi saya yang didik dia agar berani tampil. Dia kan keponakan saya. Pintar dia,’’ kata Guru Besar Hukum Tata Negara di UII Yogyakarta ini.(fat)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook