PADANG (RP) - Pemangkasan kuota haji oleh pemerintahan Arab Saudi berdampak pada pengurangan kelompok terbang (kloter) haji Embarkasi Padang yang memberangkatkan jamaah calon haji (JCH) dari Sumbar, Bengkulu, dan Jambi.
Akibat pemangkasan kuota haji itu, terjadi pengurangan kuota haji Embarkasi Padang sebanyak 5 kloter dari total 20 kloter.
Sedangkan jamaah yang sudah melunasi BPIH juga terkena dampaknya sebanyak 333 orang.
”Jumlah kloter Bengkulu, Sumbar dan Jambi semuanya kan 20 kloter. Dengan pemangkasan ini, tinggal lagi 15 kloter. Hilang 5 kloter, terdiri dari 2,5 kloter dari Sumbar dan 2,5 kloter lagi dari gabungan Jambi dan Bengkulu,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumbar, Ismail Usman kemarin (19/6).
Ia menjelaskan, pemangkasan kuota haji tersebut membuat jumlah kuota haji, khusus Sumbar mengalami pengurangan sebesar 20 persen atau sebanyak 899 orang dari 4.498 orang.
Skema pengurangan itu diproses berdasarkan nomor urut paling tinggi, dimana pemangkasan dilakukan berdasarkan usia termuda, atau berdasarkan nomor porsi 42.000 ke atas.
Dari keseluruhan total kuota awal tersebut, sebanyak 333 orang sudah melunasi hingga tanggal 12 Juni, saat pelunasan tersebut dihentikan oleh pemerintah.
”Saat pendaftaran ditutup, ternyata ada 333 jamaah kita yang sudah melunasi. Mereka melunasi inilah yang tertunda keberangkatannya tahun ini. Paling banyak dari Padang, 104 orang,” terangnya.
Dengan dihentikannya pelunasan tahap pertama, maka pelunasan tahap kedua yang sedianya diperuntukan bagi jamaah haji di atas 83 tahun dan tahap tiga untuk jamaah haji yang sudah pernah haji, terpaksa dihentikan juga.
Ia menambahkan, selain berdampak pada pengurangan kloter, pemangkasan kuota haji juga berdampak pada pengurangan petugas haji.
Jumlah petugas haji berkurang sebanyak 5 orang dari 99 orang. Begitu juga petugas kesehatan berkurang sebanyak 7-8 orang.
Demikian juga dengan tim pendamping haji daerah (TPHD), berkurang sebanyak 8 orang dari 41 orang.
Ismail Usman mengatakan, CJH yang sudah melunasi pembayaran Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tapi batal berangkat haji tahun ini, akan diprioritaskan untuk dapat berangkat haji tahun depan.
”Kita rapatkan ke kabupaten/kota kalau ada yang dipangkas itu sudah melunasi dan usianya 83 tahun ke atas, kita akan buatkan lagi suratnya ke Kementerian Agama agar yang bersangkutan diprioritaskan berangkat tahun depan,” terangnya.(ade)