DIDUGA SEBARKAN PESAN UJARAN KEBENCIAN

Polisi Tangkap Seorang Pilot di Surabaya

Nasional | Senin, 20 Mei 2019 - 22:28 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pilot di Surabaya
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR atas dugaan penyebaran pesan berbau ujaran kebencian melalui akun Facebook. Di situ IR disebut melakukan penghasutan terhadap masyarakat melawan pada 22Mei 2019 ketika Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil resmi Pemilu 17 April.

’’Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu Senin (20/5/2019)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, IR ternyata juga telah melakukan penyebaran konten-konten berita bohong atau hoaks. Salah satunya berbunyi ’’Polri siap tembak di tempat perusuh NKRI’’.

’’Menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE,’’ kata dia lagi.

IR diamankan polisi di Surabaya diduga menyebarkan pesan berbau ujaran kebencian melalui akun Facebooknya. ’’Dari hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pelaku berinisial IR kedapatan menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian atau hate speech secara masif dan menyesatkan melalui akun Facebook,’’ kata Edy.

Yang bersangkutan diamankan pada Sabtu (18/5) lalu. Kini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. ’’Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE,’’ jelas Edy.(dhe)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook