JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pembuat minuman keras oplosan Syamsudin Simbolon bakal dijerat hukuman maksimal. Hal itu akan dikenakan kepadanya mengingat puluhan nyawa melayang akibat meminum minuman yang diproduksinya.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, setidaknya Syamsudin bakal diganjar hukuman maksimal. "Ancamannya seumur hidup," ujarnya di Kompleks Mabes Polri.
Tidak cukup sampai di situ, menurut Setyo, Syamsudin juga bakal dikenakan banyak pasal. "Kita akan kenakan yang berlapis-lapis," kata Setyo.
Pengenaan pasal berlapis karena ada kesengajaan Syamsudin dengan menyiapkan bunker untuk membuat dan menjual miras oplosan. Adapun bunker itu tersembunyi di bawah sebuah gazebo di pinggir kolam renang pribadinya. "Di bawah situ ukurannya 4,5x13 meter. Artinya dia memang sengaja membuat itu karena motif ekonomi dapat duitnya besar," kata Setyo.
Mungkin jika dia meraciknya di warung terbilang motif ekonomi biasa. Namun ketika diketahui dia menyiapkan bunker khusus, memang ada niat untuk merusak mental para generasi bangsa dengan miras oplosannya itu. "Ini betul-betul merusak mental dan kesehatan, ngeri kalau lihatnya," tukas Setyo.(dna)
Sumber: JPG
Editor: Fopin A Sinaga