JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polemik terkait penggunaan vaksin AstraZeneca masih bergulir. Salah satu yang menjadi masalah adalah kandungan babi yang terdapat di dalamnya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap vaksin halal tetap diusahakan agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikeluarkan karena terdapat kandungan babi di dalam vaksin AstraZeneca.
Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan AstraZeneca lantaran kondisinya mendesak.
"Kita menyakini fatwa MUI berdasarkan fiqh daruroh. Artinya, penetapan kebolehannya berdasarkan darurah syariah, jika tidak digunakan akan terjadi risiko yang besar. Penggunaan vaksin ini harus berdasarkan pada keadaan yang mendesak," tutur LaNyalla, Sabtu (20/3/2021).
Pria yang pernah menjabat Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengaku tetap berharap pemerintah mengupayakan vaksin yang halal untuk digunakan.
"Harapannya pengembangan vaksin nusantara betul-betul dapat diwujudkan untuk pengendalian Covid-19 sehingga kita punya alternatif. Selain itu, hal ini juga bisa membantu mengatasi polemik mengenai vaksin di tengah masyarakat," tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi