RELOKASI WARGA KALIJODO

Eksekusi Kalijodo Paling Lambat 29 Februari

Nasional | Sabtu, 20 Februari 2016 - 14:58 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepastian eksekusi terhadap kawasan Kalijodo akhirnya diumumkan Pemprov DKI Jakarta. Disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, bahwa eksekusi dilakukan paling lambat 29 Februari.

"Dengan asumsi bahwa warga Kalijodo tak mau pindah. Kami layangkan SP (surat peringatan) III tanggal 28 Februari nanti. Kalau sebelum tanggal 28 sudah mau direlokasi, gak perlu (SP)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Djarot mengatakan, relokasi itu merupakan program lanjutan, setelah beberapa waktu sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan hal yang sama. Namun, relokasi tidak menyeluruh. Akibatnya, lahan hijau tersebut kembali dikuasai warga Kalijodo saat ini. "Ini benar-benar akan kami bersihkan. Warga yang memiliki KTP DKI akan kami relokasi ke dalam flat," katanya.

Ada dua flat yang disiapkan. Yakni, Flat Pulogebang dan Marunda. Jumlah unitnya berkisar 400. Perinciannya, 275 unit di Flat Marunda dan 120 unit di Flat Pulogebang. "Ada juga rusun lain yang sudah disisir," ujarnya.

Relokasi itu sesuai dengan jadwal yang sudah dibicarakan dan sejalan dengan komitmen Pemprov. Aksi demo warga Kalijodo sedikit pun tidak mengoyahkan pemprov. "Enggak apa-apa demo dan DPRD dukung. Kan wakil rakyat. Ini kan kami mau menata kawasan di sana menjadi jalur hijau," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan belum mengetahui adanya hotel atau tempat hiburan yang menyediakan jasa PSK dari luar negeri. Pihaknya menyatakan akan mengoordinasikan kabar itu dengan dinas pariwisata.

Lain lagi yang diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto. Menurut dia, hotel memiliki izin sah. Demikian juga Hotel Alexis. "Saya enggak mau bantah statement Pak Ahok. Hotel, restoran, dan griya pijat ada izinnya," katanya.(rya/c11/ano/mam)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook