POLEMIK DIRUT TVRI

Pemecatan Helmy Yahya Jangan Diseret ke Ranah Politis

Nasional | Senin, 20 Januari 2020 - 12:30 WIB

Pemecatan Helmy Yahya Jangan Diseret ke Ranah Politis
Helmy Yahya

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas organisasi ramai diberitakan media massa. Pegawai pendukung Helmy Yahya pun diberitakan sampai menyegel kantor Dewan Pengawas.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Willy Aditya mengatakan, kisruh yang terjadi di LPP TVRI sebenarnya mudah diselesaikan kalau masing-masing pihak fokus pada persoalan yang dihadapi. Willy menyayangkan langkah menyeret permasalahan TVRI ini ke ranah yang lebih politis.


“Kalau sampai sudah mengerahkan massa untuk menyegel kantor, keliling mencari dukungan tokoh dan politisi, dan sejenisnya ini malah makin memperkeruh persoalan. Masalah tidak selesai, layanan publik malah makin dirugikan,” ujar Willy dalam keterangannya, Senin (20/1).

Ketua DPP Partai Nasdem ini mengatakan, Komisi I sudah melaksanakan rapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur TVRI untuk mendengarkan penjelasan masing-masing pihak. Masing-masing pihak diberi kesempatan yang sama untuk menjelaskan versinya masing-masing agar DPR memiliki pandangan yang lebih komprehensif. “Selasa depan Komisi I akan panggil kembali Dewan Pengawas TVRI untuk mengklarifikasi pembelaan yang disampaikan Helmy Yahya,” katanya.

“Perlu diingat lembaga LPP TVRI ini bukan seperti TV swasta. Dewan Pengawas punya kewenangan menilai kepatuhan Direksi dalam melaksanakan fungsi dan tugas LPP TVRI sebagaimana amanat peraturan dan perundang-undangan,” tambahnya.

Lebih jauh Willy menjelaskan, dalam struktur LPP TVRI dewan pengawas ini adalah representasi negara yang memiliki kewenangan menentukan arah TVRI dan menetapkan siapa yang akan memimpin program TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Dengan demikian, semestinya direksi TVRI patuh ketika diminta untuk menjelaskan perkembangan TVRI dan permasalahan yang menurut Dewan Pengawas dianggap penting. Beropini, apalagi berpolemik di tengah publik, menurut Willy hanya akan menegaskan ketidakpatuhan direksi terhadap peraturan yang ada.

“Kalau Anda ada dalam struktur organisasi baku, patuhilah. Jangan berpolemik dan menyeret masalah internal ke ruang publik. Masalah yang harusnya bisa dengan mudah selesai malah makin sengkarut dengan langkah-langkah politis yang demikian,” ucapnya.

Menurut Willy, keterangan pembelaan dari Helmy Yahya baru disampaikan minggu kemarin dan masih dikaji. Berdasarkan peraturan yang ada, kalau pembelaan dalam jangka waktu 2 bulan ini tidak ada keputusan apapun maka pemberhentian itu pun bisa batal. Jadi menurutnya semua harus tenang dan dalam posisi yang menjaga layanan publik tetap berjalan maksimal.

“Kita sudah punya contoh lembaga yang kalau sedikit diusik saja mengerahkan massa dan mencari dukungan kesana-sini. Apa problemnya selesai? Tidak juga. Nah, saya kira tidak elok juga cara-cara politik untuk menyelesaikan permasalah internal seperti yang dihadapi LPP TVRI. Malah cuma bikin ramai,” ujarnya.

Willy menegaskan, sebagai lembaga pelaksana aturan haruslah menjadi contoh ketaatan terhadap peraturan yang ada. Mengekalasi kasus TVRI ini menjadi politis akan berdampak buruk terhadap kelangsungan TVRI sebagai lembaga publik.

“Ini yang harus dihindari. Direksinya sibuk mengekskalasi pemberhentiannya menjadi seolah politis, akan memicu dewan pengawas juga mengambil langkah yang mirip. Hasilnya akan ada kubu-kubu didalam lembaga LPP TVRI. Ini tidak sehat untuk melayani publik,” pungkasnya.‎

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook