JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Seorang wanita cantik, mantan finalis putri Jawa Barat di tahun 90-an akhirnya mengadukan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Selatan atas laporan malpraktik. Atillah AH (37) melaporkan dugaan kesalahan saat menjalani face lift dan menghilangkan kerutan di bawah mata pada 16 November 2015 lalu.
Melalui laporan nomor: LP/78/K/I/2016/PMI/Res Jaksel pada 18 Januari 2016, disebutkan dia baru merasakan ada kejanggalan usai menjalani operasi. "Setelah buka perban, langsung keluar cairan. Saya tanya apa ini, dijawab itu cairan biasa. Tiga hari setelah itu, kok cairan ini tidak berhenti," ujar Atillah di Mapolres Jaksel, Rabu (20/1/2016).
Untuk mencari tahu apa yang terjadi dia mendatangi sumber yang berbeda, ke rumah sakit yang lain. Dari situ dia mendapat keterangan disebutkan bahwa cairan muncul diduga karena ada kesalahan penanganan pada operasinya.
"Lihat cairan itu tidak berhenti, langsung saya dirujuk ke rumah sakit yang lain dan ditangani dokter yang lain. Di situ, saya baru menyadari ada kesalahan yang diduga dari dokter sebelumnya," ungkap dia yang masih terlihat matanya membengkak.
Kuasa hukum Atillah, Hendra Aryandie, menegaskan sebelum membawa masalah ini ke ranah hukum, sudah mensomasi pihak RS dan dokter YM, yang menangani Atillah.
"Kita sudah somasi dua kali ke rumah sakit yang bersangkutan dan dokter YM, juga sudah somasi. Tapi tidak ada tanggapan, kami lapor ke Polres Jaksel. Di sini saya sangat apresiasi terhadap kinerja Polres terhadap laporan kita," tegas Hendra.(elf)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga