JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polemik menyampaikan selamat Natal seperti sebuah isu berulang. Rutin mencuat menjelang perayaan Natal yang jatuh setiap 25 Desember.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap masyarakat menyikapi polemik hukum menyampaikan ucapan Natal secara arif dan bijaksana.
Zainut yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI menuturkan memang ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal.
“Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan,” kata Zainut, Sabtu (18/12/2021).
Politisi PPP itu mengatakan, MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat kristiani yang merayakannya. MUI pusat mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
“Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” jelasnya.
Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.
Begitu juga sebaliknya, Zainut menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.
“Karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama,” terangnya.
Tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia.
Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Kemudian tidak menjadikannya sebuah polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama.
Sebaiknya, semua pihak mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan. Sebagai sesama anak bangsa, dia mengajak untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan diantara kita semuanya. Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.
“Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” ujarnya mengakhiri.
Sumber: JPG/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun