SETYA NOVANTO MUNDUR

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Nasional | Sabtu, 19 Desember 2015 - 00:00 WIB

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua DPR RI pascaditinggalkan Setya Novanto, Fadli Zon ditunjuk menjabat sementara dengan status pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI.

Penunjukan Wakil Ketua DPR itu merupakan hasil kesepakatan para pimpinan DPR.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Itu setelah ada surat pengunduran diri Pak Novanto dan hasil berdasarkan rapat pimpinan," ujar Fadli Jumat (18/12/2015).

Mengacu pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), pada pasal 87 disebutkan bahwa ketika salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya maka anggota pimpinan lainnya menggantikannya sampai ada pengganti yang definitif. Sedangkan pengganti definitifnya berasal dari partai politik yang sama

Fadli pun untuk sementara menjadi Plt ketua DPR karena Ade Komarudin yang diajukan Golkar untuk menggantikan Novanto sebagai ketua lembaga tinggi negara itu belum bisa secara resmi dilantik. Sebab,  pelantikan Ade sebagai ketua DPR kemungkinan baru bisa dilakukan pada awal masa sidang yang akan datang. "Yakni, tahun depan," ucap Fadli.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, surat penunjukan atas dirinya sebagai Plt ketua DPR telah disampaikan kepada pimpinan fraksinya. "Dan kami sudah mendapatkan suratnya," tegasnya.

DPR telah menutup masa sidang tahun ini dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Dalam paripurna tersebut, DPR juga mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih. Mereka adalah Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan La Ode Muhammad Syarif.

Selain itu, paripurna juga membacakan surat pengunduran diri Novanto sebagai ketua DPR. Serta, membacakan nama pengganti Novanto sebagai ketua DPR. Yakni, mantan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin.(rka)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook