Insentif Guru Madrasah Dirapel untuk Setahun

Nasional | Senin, 19 September 2022 - 11:45 WIB

Insentif Guru Madrasah Dirapel untuk Setahun
ILUSTRASI (RPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Guru-guru madrasah non-PNS dan nonsertifikasi tak perlu risau jika tunjangan insentifnya tidak cair. Sebab Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan pembayaran secara rapel untuk satu tahun penuh. Besarannya Rp250 ribu per bulan untuk setiap orang guru.

Informasi skema pencairan secara rapelan tersebut disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain. Dia menjelaskan total penerima tunjangan insentif ini sekitar 210 ribu orang guru madrasah non-PNS dan nonsertifikasi. Dia mengatakan saat ini sedang dilakukan proses pencairan.


"Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank," katanya, Ahad (18/9). Zain menuturkan Kemenag menargetkan anggaran tersebut masuk ke rekening guru pada November depan. Tetapi jika bisa lebih cepat, menurut dia tambah lebih baik lagi.

Zain mengatakan, saat ini Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) sudah terbit. Sehingga ketika rekening guru sudah siap, maka bank penyalur akan langsung mencairkan uangnya.

Dia mengingatkan besaran tunjangan itu tidak membedakan jenjang madrasah. Mulai dari raudhatul athfal, madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, hingga madrasah aliyah, semuanya sama. "Para penerima akan menerima Rp3 juta dipotong pajak," tuturnya.

Zain menjelaslan tunjangan insentif itu merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

Ada beberapa syarat guru bisa menerima insentif itu. Di antaranya aktif mengajar dan terdaftar di sistem SIMPATIKA. Kemudian belum lulus sertifikasi, berstatus guru tetap bukan PNS, serta memiliki nomor PTK Kemenag atau NUPTK Kemendikbudristek. Pemberian insentif ini diprioritaskan untuk guru yang sudah lama bekerja.(wan/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook